MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skenario kebijakan mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, pemerintah masih melakukan kajian agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
"Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Yogyakarta, dikutip Senin (6/7).
Baca juga:
Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya
MBG Diprioritaskan untuk Siswa yang Membutuhkan
Abdul Mu'ti menjelaskan, salah satu poin yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri adalah mengenai sasaran penerima manfaat program.
Dalam kebijakan yang tengah disiapkan, Program Makan Bergizi Gratis tidak akan diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.
Meski arah kebijakan telah ditetapkan, Abdul Mu'ti mengatakan mekanisme pelaksanaan program masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah saat ini sedang merancang skema yang dinilai paling tepat agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Baca juga:
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
BGN Berwenang Menyelenggarakan Program MBG
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kewenangan terkait distribusi dan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di tangan Badan Gizi Nasional.
Menurut dia, pendekatan yang memprioritaskan siswa yang paling membutuhkan akan membuat manfaat program menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.
"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antara Kemendikdasmen dan BGN terus dilakukan sambil menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan oleh lembaga tersebut terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," katanya. (Knu)