Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (Foto: dok. Kemendikdasmen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skenario kebijakan mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, pemerintah masih melakukan kajian agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

"Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Yogyakarta, dikutip Senin (6/7).

Baca juga:

Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya

MBG Diprioritaskan untuk Siswa yang Membutuhkan

Abdul Mu'ti menjelaskan, salah satu poin yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri adalah mengenai sasaran penerima manfaat program.

Dalam kebijakan yang tengah disiapkan, Program Makan Bergizi Gratis tidak akan diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,

Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.

Meski arah kebijakan telah ditetapkan, Abdul Mu'ti mengatakan mekanisme pelaksanaan program masih dalam tahap penyusunan.

Pemerintah saat ini sedang merancang skema yang dinilai paling tepat agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Baca juga:

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun

BGN Berwenang Menyelenggarakan Program MBG

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kewenangan terkait distribusi dan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di tangan Badan Gizi Nasional.

Menurut dia, pendekatan yang memprioritaskan siswa yang paling membutuhkan akan membuat manfaat program menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.

"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Kemendikdasmen dan BGN terus dilakukan sambil menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan oleh lembaga tersebut terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," katanya. (Knu)

#Kemendikdasmen #Abdul Mu’ti #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
923 Sekolah di NTT Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Gempa Bumi
Kemendikdasmen telah menerbitkan panduan pembelajaran dalam situasi darurat.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
923 Sekolah di NTT Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Gempa Bumi
Lifestyle
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 dibuka 20-24 Agustus. Simak syarat, dokumen, jenjang S1/D4, S2, S3, hingga cara daftar secara online.
ImanK - Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Bagikan