Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Arsip - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 kembali mencuat dengan temuan baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat kolonel dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam kasus mark up proyek motor listrik BGN.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Dugaan Peran PPK Gelembungkan Harga Motor Listrik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan perwira TNI itu berinisial BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” kata Syarief, di Jakarta, Kamis (2/7).

Baca juga:

17.600 Motor Listrik MBG Sudah Disegel, Masih Banyak Dalam Proses Perakitan

Syarief menjelaskan, dugaan keterlibatan Kolonel BU muncul dari pengembangan kasus pengadaan sepeda motor listrik yang diduga menjadi modus korupsi melalui penggelembungan harga dan pengaturan penyedia.

Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia,

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Jampidsus Tak Bisa Langsung Proses karena Status TNI Aktif

Meski demikian, Dirdik Jampidsus menegaskan status Kolonel BU saat ini masih sebagai saksi. Alasannya dilansir Antara, BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penyidik Jampidsus tidak bisa langsung memprosesnya.

Baca juga:

DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer

Menurut Syarief, dalam penanganannya akan terus dilakukan secara koneksitas bersama dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas,” tandas pejabat Jampidsus itu. (*)

#Motor Listrik #Korupsi MBG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara koneksitas dengan Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Keberhasilan program harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Indonesia
17.600 Motor Listrik MBG Sudah Disegel, Masih Banyak Dalam Proses Perakitan
Kejagung hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu karena sepeda motor sudah dibayar lunas oleh negara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
17.600 Motor Listrik MBG Sudah Disegel, Masih Banyak Dalam Proses Perakitan
Indonesia
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Pada prinsipnya, JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap sesuatu lebih besar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Bagikan