Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Arsip - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 kembali mencuat dengan temuan baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat kolonel dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam kasus mark up proyek motor listrik BGN.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Dugaan Peran PPK Gelembungkan Harga Motor Listrik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan perwira TNI itu berinisial BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” kata Syarief, di Jakarta, Kamis (2/7).

Baca juga:

17.600 Motor Listrik MBG Sudah Disegel, Masih Banyak Dalam Proses Perakitan

Syarief menjelaskan, dugaan keterlibatan Kolonel BU muncul dari pengembangan kasus pengadaan sepeda motor listrik yang diduga menjadi modus korupsi melalui penggelembungan harga dan pengaturan penyedia.

Sebagai PPK, di situ ada ikut mengatur, seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia,

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Jampidsus Tak Bisa Langsung Proses karena Status TNI Aktif

Meski demikian, Dirdik Jampidsus menegaskan status Kolonel BU saat ini masih sebagai saksi. Alasannya dilansir Antara, BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penyidik Jampidsus tidak bisa langsung memprosesnya.

Baca juga:

DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer

Menurut Syarief, dalam penanganannya akan terus dilakukan secara koneksitas bersama dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas,” tandas pejabat Jampidsus itu. (*)

#Motor Listrik #Korupsi MBG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Siapkan DP 0 Persen untuk Dorong Adopsi Motor Listrik Nasional
Insentif ini bertujuan agar masyarakat segera beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Danantara Siapkan DP 0 Persen untuk Dorong Adopsi Motor Listrik Nasional
Indonesia
Prabowo Luncurkan MOLINAS, Pemerintah Siapkan Skema Motor Listrik Tanpa DP
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan MOLINAS di Bekasi. Pemerintah berencana menurunkan bunga cicilan dan mengupayakan motor listrik tanpa DP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Luncurkan MOLINAS, Pemerintah Siapkan Skema Motor Listrik Tanpa DP
Indonesia
Produksi Motor Listrik Dibidik 2 Juta Unit, Prabowo Ungkap Rencana Cicilan Tanpa DP
Presiden Prabowo Subianto mendorong produksi motor listrik nasional hingga 2 juta unit. Pemerintah juga menyiapkan opsi cicilan tanpa DP dan tukar tambah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Produksi Motor Listrik Dibidik 2 Juta Unit, Prabowo Ungkap Rencana Cicilan Tanpa DP
Indonesia
Penghiliran Nikel Kunci Pengembangan Motor Listrik Nasional
Dengan cadangan nikel yang besar serta kemampuan teknologi dalam negeri, Indonesia dinilai siap membangun rantai pasok baterai motor listrik secara mandiri.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Penghiliran Nikel Kunci Pengembangan Motor Listrik Nasional
Dunia
Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Motor Listrik Nasional Molinas di Cikarang. Indonesia gunakan 46% cadangan nikel dunia untuk baterai, hasil kolaborasi pemerintah, BUMN, dan swasta.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional
Indonesia
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan Molinas pada Kamis (13/8). Ekosistem motor listrik nasional kini memasuki babak baru.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Prabowo Bakal Luncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Pabrik ALVA Cikarang
PT Len Industri akan berperan sebagai integrator utama untuk mengorkestrasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Bakal Luncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Pabrik ALVA Cikarang
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Bagikan