MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan baru terkait konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga:
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Mulai sekarang, makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang demi menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan bagi peserta didik.
Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi,
Kepala BGN Sudaryono
Fokus Keamanan Pangan
Sudaryono menekankan pengecekan waktu konsumsi adalah langkah sederhana namun krusial. Makanan yang melewati batas waktu empat jam tidak boleh dimakan karena berisiko menurunkan kualitas dan keamanan.
BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah matang. Kami mengimbau para siswa dan guru untuk bersama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,
Kepala BGN Sudaryono
Kolaborasi Sekolah dan Guru
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Aturan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama sekolah, guru, dan peserta didik.
Baca juga:
Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu
Sudaryono kembali menekankan kepatuhan bersama diharapkan memperkuat pencegahan risiko sekaligus memastikan manfaat program diterima secara optimal.
“MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak,” tambah Sudaryono. (*)