Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 55 menit lalu
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG

Gedung Badan Gizi Nasional. (Foto: Dok. BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional berinisial LMI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi (MBG) di BGN.

LMI diduga membentuk sebuah perusahaan untuk memonopoli pengadaan food tray atau ompreng yang akan dijual kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi demi memperoleh keuntungan pribadi.

Baca juga:

Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN

Atur Harga Ompreng untuk Memperoleh keuntungan

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Kamis (2/7), praktik tersebut diduga dilakukan LMI pada 2025.

Menurut Syarief, LMI mendirikan perusahaan yang dipersiapkan sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan sendiri olehnya.

"Dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPBG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Syarief mengatakan harga ompreng tersebut ditetapkan langsung oleh LMI. Dalam harga yang dipatok itu, diduga terdapat bagian keuntungan yang diterima LMI sebagai syarat agar pengadaan tersebut mendapat persetujuan.

"Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu," jelas Syarief.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Berdasarkan penyidikan, LMI juga diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra SPPG.

Menurut Syarief, harga penjualan tetap ditentukan oleh LMI dan di dalamnya terdapat bagian keuntungan yang diduga diperuntukkan bagi dirinya.

"Dalam harga tersebut itu ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu," kata Syarief.

Menurut informasi yang dihimpun, LMI merupakan anggota berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Syarief mengatakan penyidik telah menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

"Kepada yang bersangkutan disangkakan pasal 12 huruf A dan huruf B dan huruf E UU Tipikor juncto UU 1 Tahun 2023," ujar Syarief. (Knu)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Kejagung #Kejaksaan Agung #Korupsi MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 55 menit lalu
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara koneksitas dengan Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya
Tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat saat ini cukup besar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya
Bagikan