MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Menurut Lalu Hadrian, langkah pemerintah menaikkan tunjangan guru merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dalam sektor pendidikan.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Menjadi Rp 2 Juta
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Sementara itu, tunjangan bagi guru ASN diberikan sebesar gaji pokok. Selain itu, gaji dan tunjangan guru kini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Baca juga:
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Meski mendukung kebijakan tersebut, Lalu Hadrian menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam sektor pendidikan.
Legislator asal Dapil NTB II itu mengatakan, berdasarkan postur anggaran 2027, pagu indikatif masih lebih banyak berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang seimbang terhadap peningkatan kesejahteraan guru, mutu peserta didik, serta kualitas tenaga pendidik.
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujarnya.
Kesejahteraan dan Kualitas Guru Diminta Tidak Diabaikan
Karena itu, Komisi X DPR mengingatkan pemerintah agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak mengesampingkan aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Lalu Hadrian menambahkan bahwa Komisi X DPR RI akan mencermati dan membahas lebih lanjut pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027 guna memastikan seluruh kebutuhan dasar pendidikan dapat terakomodasi dengan baik.
“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkasnya. (Pon)