MERAHPUTIH.COM - KOMISI X DPR RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan terkait dengan pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). DPR ingin memastikan pembentukan kampus baru itu memiliki dasar hukum, tata kelola, hingga sumber pendanaan yang jelas.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR. Oleh karena itu, pihaknya akan menggunakan masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan langsung dari pemerintah.
"Komisi X DPR RI akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pada masa sidang mendatang, kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI," kata Hetifah, Jumat (24/7).
Hetifah mengungkapkan hingga kini Komisi X belum menerima penjelasan resmi mengenai dasar hukum pembentukan URI, desain kelembagaan, mandat, mekanisme penyelenggaraan, maupun kebutuhan anggarannya. "Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Universitas Republik Indonesia Resmi Dibentuk, Ini Tujuan, Konsep, dan Bedanya dengan Lemhannas
Menurut Hetifah, masyarakat berhak mengetahui alasan pemerintah membentuk URI serta kebutuhan strategis yang ingin dijawab. Selain itu, pemerintah juga perlu menjelaskan apa yang membedakan URI dengan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang sudah ada.
Ia mengingatkan agar pendirian URI tidak memunculkan duplikasi fungsi ataupun tumpang tindih kewenangan di sektor pendidikan tinggi.
Setiap institusi baru semestinya dapat memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada, sehingga pengembangannya tetap selaras dan saling mendukung.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI
Meski mempertanyakan sejumlah aspek, Komisi X menegaskan tidak menolak inovasi di bidang pendidikan. DPR justru mendukung setiap upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Namun, Hetifah menekankan kebijakan sebesar pembentukan universitas baru harus dirancang secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nasional. Menurutnya, langkah tersebut juga harus selaras dengan arah pembangunan pendidikan Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.(Pon)
Baca juga:
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan

