Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial

Ilustrasi - Pasien BJPS pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS terkait kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit.

Asep mengingatkan para tenaga kesehatan agar berhati-hati saat menyampaikan komentar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Menurutnya, profesi tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga, baik saat menjalankan tugas maupun di ruang digital.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggungjawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep Rommy Romaya, Kamis (6/8).

Baca juga:

BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks

Berawal dari Curhat Pasien BPJS

Kasus ini bermula ketika seorang pasien BPJS bernama Yurizal membagikan pengalamannya yang harus menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di sebuah rumah sakit.

Unggahan tersebut kemudian dibalas dengan cibiran negatif oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Peristiwa itu memicu kemarahan publik terhadap respons yang dinilai tidak beretika dari sejumlah tenaga kesehatan.

Profesi Nakes Dinilai Sarat Tanggung Jawab Kemanusiaan

Asep menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan.

Karena itu, setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di media sosial.

Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya ,

Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Rommy Romaya.

Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak berhenti ketika tenaga kesehatan meninggalkan tempat praktik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk saat menggunakan media sosial.

"Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat," ujarnya.

Baca juga:

Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi

Asep menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Ia menilai perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan ataupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

Selain itu, ia berpandangan tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama.

"Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," pungkasnya. (Pon)

#Pasien BPJS #Komisi X DPR #Tenaga Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran Bersama
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Bagikan