Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan perlunya pembenahan sistem komunikasi pelayanan pasien di rumah sakit menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral di media sosial.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang melanggar, tetapi harus menyentuh aspek sistemik.

“Yang lebih penting, Kemenkes harus memperkuat standar komunikasi pelayanan pasien agar selaras dengan tantangan era digital. Tujuannya bukan sekadar meminimalkan konflik, tetapi membangun budaya pelayanan yang empatik, profesional, serta menghormati martabat setiap pasien,” kata Abdullah, Minggu (9/8).

Baca juga:

Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS

Hak Pasien Dijamin Konstitusi

Politikus PKB itu menekankan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tindakan medis, tetapi juga oleh cara tenaga kesehatan berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya.

Komunikasi yang baik, katanya, mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan, sementara komunikasi yang buruk justru memicu konflik hingga sengketa hukum.

Abdullah mengingatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif telah dijamin konstitusi. Hal itu tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelayanan kesehatan dimulai sejak tenaga kesehatan membuka komunikasi dengan pasien, bukan hanya ketika tindakan medis dilakukan,

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Dorongan Patient-Centered Care

Abdullah mendorong penerapan pelayanan berorientasi pasien atau patient-centered care. Menurutnya, tenaga kesehatan tidak cukup hanya memiliki kemampuan klinis, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi profesional yang menghargai martabat pasien.

Baca juga:

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati

Di sisi lain, Abdullah tetap menekankan pentingnya sanksi bagi tenaga kesehatan yang terbukti melanggar kode etik.

“Sanksi tetap harus diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar kode etik. Namun negara tidak boleh berhenti pada penghukuman individu. Negara juga harus memperbaiki sistem agar kesalahan yang sama tidak terus berulang,” tandasnya.

Kasus Yurizal Jadi Alarm

Kasus Yurizal mencuat setelah unggahannya mengenai lamanya waktu tunggu ruang perawatan di rumah sakit viral. Persoalan melebar setelah muncul komentar sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati.

Kemenkes sebelumnya menyatakan prihatin atas kasus tersebut dan menekankan pentingnya profesionalisme, etika, serta penghormatan terhadap martabat pasien, termasuk dalam interaksi di ruang digital. (Pon)

#BPJS #Tenaga Kesehatan #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Bagikan