Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi

Ilustrasi: Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta kasus dugaan penghinaan yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan diusut secara objektif. Ia menegaskan, jika terbukti melanggar kode etik, para nakes tersebut harus dijatuhi sanksi.

Charles menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal yang dikabarkan wafat pada 31 Juli 2026. Menurut dia, setiap pasien berhak memperoleh pelayanan yang manusiawi, penuh empati, dan menghormati martabatnya selama menjalani perawatan.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8).

Politikus PDIP itu mengaku prihatin apabila benar terdapat tenaga kesehatan yang memberikan komentar bernada merendahkan terhadap keluhan pasien di media sosial. Menurut dia, profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.

Baca juga:

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba



"Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.

Charles berharap organisasi profesi maupun institusi tempat tenaga kesehatan tersebut bekerja segera melakukan pemeriksaan secara objektif. Apabila terbukti terjadi pelanggaran etik, ia meminta sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di lain sisi, Charles menilai kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pelayanan kesehatan. Ketersediaan tempat tidur rumah sakit, fasilitas kesehatan hingga jumlah tenaga kesehatan di berbagai daerah dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan anggaran negara untuk memperkuat layanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan fasilitas, penambahan tenaga kesehatan, hingga penyempurnaan sistem rujukan.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu, ia mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam tanpa menyebut nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

Unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sejumlah akun yang menulis komentar diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi pada profil media sosial mereka, meski identitas dan profesinya belum seluruhnya terverifikasi.(Pon)

Baca juga:

BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total

#Tenaga Kesehatan #BPJS #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Bagikan