DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). Hingga Selasa (25/8)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) segera memanfaatkan dukungan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan pemerintah pusat. Penggunaan anggaran harus transparan dan tepat sasaran.


Pernyataan tersebut disampaikan Eka Widodo merespons keterangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menyebut pemerintah pusat telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp 760 miliar kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla. Besaran dukungan kepada setiap daerah disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak bencana.


Menurut Edo, sapaan akrab Eka Widodo, anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan, mulai dari pemadaman, penyediaan kebutuhan operasional, mobilisasi masyarakat dan relawan, hingga penguatan upaya pencegahan kemunculan titik api baru.


"Pemda harus bergerak cepat. Anggaran yang sudah disalurkan pemerintah pusat jangan sampai mengendap atau terlambat digunakan, sedangkan masyarakat masih menghadapi dampak karhutla," kata Edo dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Baca juga:

Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla




Dia menegaskan kecepatan penanganan bencana harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Menurutnya, anggaran kebencanaan merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


"Jangan sampai karena alasan percepatan kemudian aspek akuntabilitas diabaikan. Cepat itu penting, tetapi harus tetap transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran di tingkat pelaksana," tegasnya.


Edo juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah penerima anggaran. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan penanganan karhutla. "Karena ini melibatkan anggaran yang cukup besar, Kemendagri harus mengawasi secara serius. Jangan hanya memastikan anggaran cepat tersalurkan, tetapi juga harus memastikan penggunaannya benar, sesuai peruntukan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.


Selain penanganan kebakaran yang telah terjadi, Edo meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan aspek pencegahan. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika titik api sudah muncul.


"Hal yang tidak kalah penting yakni pencegahan. Pemerintah daerah harus memperkuat patroli, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar. Jangan sampai kita terus mengeluarkan anggaran untuk memadamkan api, tetapi pencegahannya tidak diperkuat," pungkasnya.(Pon)






Baca juga:

Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk






#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #DPR RI #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Indonesia
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Pemerintah telah mengerahkan 58 unit pesawat dan helikopter guna mendukung operasi pemadaman dari udara serta OMC.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
ShowBiz
Seringai Lelang Koleksi Pribadi, Donasi Rp 37,5 Juta Disalurkan untuk Korban Karhutla
Barang-barang yang dilelang bukan sekadar koleksi biasa, melainkan benda-benda yang menyimpan kenangan dari perjalanan musikal Seringai selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Oktober 2026
Seringai Lelang Koleksi Pribadi, Donasi Rp 37,5 Juta Disalurkan untuk Korban Karhutla
Indonesia
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Upaya OMC memicu hujan di wilayah utara dan tengah Merauke, bagian selatan Boven Digoel, serta bagian selatan Mappi.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Bagikan