Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 19 menit lalu
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin / media Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga melanggar ketentuan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan indikator yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan, sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan, serta tidak memadainya sarana dan prasarana pencegahan maupun pemadaman kebakaran.

“Merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator,” kata Asep dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/10).

Baca juga:

Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas

Menurut Asep, temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Ia menegaskan Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.


“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.(knu)

Baca juga:

29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar

#Kabareskrim Polri #Polri #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - 2 jam, 19 menit lalu
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - 2 jam, 32 menit lalu
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
11 Pesawat Angkut TNI AU Tetap Siaga Lakukan Operasi Pemadaman Karhutla
TNI AU, menggandeng instansi dari luar TNI dalam proses pemeriksaan dan pemeliharaan mesin pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
11 Pesawat Angkut  TNI AU Tetap Siaga Lakukan Operasi Pemadaman Karhutla
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi beberkan 3 alasan utama memburuknya krisis keamanan di Asia Tenggara pada ADMM Cebu. Simak penjelasannya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Bagikan