20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia hingga Oktober 2026.

"Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui "Scientific Crime Investigation" sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/10).

Asep mengatakan penegakan hukum dilakukan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran, baik perorangan maupun korporasi, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Riau sebanyak 59 laporan dan Kalimantan Tengah 43 laporan.

Baca juga:

Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya

Sementara itu, penanganan perkara yang melibatkan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sekitar 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing, sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla. Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api di wilayah konsesi serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari penegakan hukum hingga upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

Menurut dia, kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan perkembangan penanganan perkara.

"Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait," kata Trunoyudo.

#Pemadaman Karhutla #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
11 Pesawat Angkut TNI AU Tetap Siaga Lakukan Operasi Pemadaman Karhutla
TNI AU, menggandeng instansi dari luar TNI dalam proses pemeriksaan dan pemeliharaan mesin pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
11 Pesawat Angkut  TNI AU Tetap Siaga Lakukan Operasi Pemadaman Karhutla
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi beberkan 3 alasan utama memburuknya krisis keamanan di Asia Tenggara pada ADMM Cebu. Simak penjelasannya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Warga mencari barang berharga yang masih tersisa pascakebakaran di permukiman padat penduduk kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Indonesia
Menlu Singapura Mendadak ke Indonesia, Sore Ini Temui Presiden Prabowo
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan lakukan kunjungan mendadak temui Presiden Prabowo Subianto sore ini bahas satgas karhutla. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
Menlu Singapura Mendadak ke Indonesia, Sore Ini Temui Presiden Prabowo
Indonesia
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terhadap dampak kabut asap lintas batas.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Indonesia
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Presiden Prabowo telah menginstruksikan peningkatan intensitas dan koordinasi, pengoptimalan respons nasional, dan pemanfaatan semua sumber daya nasional untuk penanganan karhutla dan dampaknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Bantuan dapat digunakan mendukung operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, pengadaan bahan bakar dan logistik, serta mobilisasi tim penanganan kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Bagikan