Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat perusahaan penanaman modal asing (PMA) masuk dalam daftar 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polri. Keempat perusahaan tersebut berasal dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan identitas korporasi tersebut dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10).

Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat empat korporasi yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan,

Kabareskrim Polri, Asep Safrudin.

Daftar Empat Perusahaan Asing yang Terseret Kasus Karhutla

Berdasarkan keterangan Asep, empat perusahaan PMA yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan karhutla tersebut adalah:

  • PT HKI — perusahaan PMA Singapura.
  • PT AI — perusahaan PMA Singapura.
  • PT RKA — perusahaan PMA Malaysia.
  • PT API — perusahaan PMA Korea Selatan.

Keempat perusahaan tersebut merupakan bagian dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Sebanyak 16 korporasi lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Baca juga:

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali

Polri Tangani 104 Laporan Polisi terkait Karhutla

Secara keseluruhan, Polri menangani 104 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Perkara-perkara tersebut berkaitan dengan lahan terbakar seluas 29.168,78 hektare.

Asep menyebut dugaan pelanggaran oleh korporasi berkaitan dengan tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, membahayakan kesehatan manusia, serta mengakibatkan terbakarnya lahan.

Dugaan pelanggaran itu mencakup perbuatan yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Baca juga:

Presiden Prabowo Minta Perusahaan Asing Terlibat Karhutla Ikut Tanggung Jawab

Penyidikan Masih Berjalan, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Penetapan 20 korporasi sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Polri menyatakan jumlah perusahaan yang diproses dapat bertambah sesuai dengan hasil penyidikan.

Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang dimintai pertanggungjawaban apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam perkara dugaan karhutla tersebut. (Knu)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Polri #Perusahaan Asing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi beberkan 3 alasan utama memburuknya krisis keamanan di Asia Tenggara pada ADMM Cebu. Simak penjelasannya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Alarm Bahaya dari Tokyo! Jepang Petakan 3 Pemicu Krisis Keamanan Negara Asia Tenggara
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Menlu Singapura Mendadak ke Indonesia, Sore Ini Temui Presiden Prabowo
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan lakukan kunjungan mendadak temui Presiden Prabowo Subianto sore ini bahas satgas karhutla. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
Menlu Singapura Mendadak ke Indonesia, Sore Ini Temui Presiden Prabowo
Indonesia
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terhadap dampak kabut asap lintas batas.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Indonesia
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Presiden Prabowo telah menginstruksikan peningkatan intensitas dan koordinasi, pengoptimalan respons nasional, dan pemanfaatan semua sumber daya nasional untuk penanganan karhutla dan dampaknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Bantuan dapat digunakan mendukung operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, pengadaan bahan bakar dan logistik, serta mobilisasi tim penanganan kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Penanganan karhutla di Gunung Lawu membutuhkan kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, BNPB, BPBD, Perhutani, dan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Bagikan