MERAHPUTIH.COM - PEMBENTUKAN Universitas Republik Indonesia (URI) mendapat kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi itu menilai pendirian institusi baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran berpotensi menimbulkan kontradiksi dalam kebijakan pemerintah.nSorotan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI di Istana Negara pada 22 Juli 2026.
Peneliti ICW Nisa Zonzoa mengatakan pembentukan URI membutuhkan pembiayaan besar, mulai dari penyediaan infrastruktur, kelembagaan, hingga sumber daya manusia.
"Di satu sisi pemerintah meminta kementerian, lembaga, dan masyarakat melakukan efisiensi anggaran. Di lain sisi, pemerintah membentuk institusi baru yang tentu membutuhkan biaya operasional dan kelembagaan," ujar Nisa, Rabu (29/7).
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi. Hingga kini, tantangan seperti mahalnya biaya kuliah, keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri, ketimpangan akses pendidikan, hingga peningkatan kualitas dosen dan riset masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Nisa menilai peningkatan mutu perguruan tinggi yang sudah ada lebih mendesak ketimbang mendirikan institusi baru. Tak hanya itu, ICW juga meminta pemerintah segera menjelaskan dasar hukum pembentukan URI. Kejelasan regulasi dinilai penting agar tidak muncul persoalan mengenai status kelembagaan, tata kelola, kewenangan, maupun hubungan URI dengan sistem pendidikan tinggi nasional.
ICW juga mempertanyakan urgensi pendirian URI. Menurut Nisa, Indonesia telah memiliki sejumlah lembaga yang memiliki fungsi pengembangan kapasitas aparatur negara, seperti IPDN, LAN, dan Lemhannas.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu membuktikan terlebih dahulu adanya kebutuhan yang belum dapat dipenuhi lembaga-lembaga tersebut sebelum membentuk universitas baru. Lebih lanjut, ICW menegaskan pembentukan institusi baru harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang komprehensif, disertai proses yang terbuka dan akuntabel.
Menurut Nisa, transparansi menjadi syarat penting agar kebijakan tersebut tidak berujung pada pemborosan anggaran negara, duplikasi fungsi kelembagaan, maupun membuka ruang konflik kepentingan dalam penggunaan dana publik.
ICW berharap pemerintah segera memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai landasan pembentukan URI sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.(Pon)
Baca juga:

