Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 April 2017
Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP

Sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4). (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil menyebut PT Murakabi Sejahtera sebagai salah satu perusahaan peserta tender proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) adalah milik Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Wirawan, Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya yang memberitahu kepadanya bahwa PT Murakabi yang ikut dalam tender proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, milik Setnov.

"(Mengetahui dari) Johanes Tan. Saya tanya, ini siapa yang punya perusahaan (PT Murakabi). Itu perusahaan ada hubungannya dengan Setya Novanto," kata Wirawan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).

Untuk diketahui, Direktur PT Murakabi Sejahtera adalah Irvanto Hendra Pambudi, yang tak lain merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Setelah mengetahui perusahaan Setnov ikut dalam tender, Wirawan memprediksi perjalanan proyek ini akan bermasalah kedepannya. Lantaran itu, Wirawan mundur dari proyek yang kemudian menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun ini.

"Saya mundur, karena situasinya nggak enak. Saya liat situasi, apa yang mau dilakukan resiko sangat tinggi kegagalannya. Saya nggak mau ribet-ribet, caranya sudah nggak bener," ungkap Wirawan.

Wirawan menyebut, ada tiga konsorsium dalam proyek e-KTP ini. Konsorsium tersebut diantaranya PNRI, Murakabi dan Astragraphia. Ketiga konsorsium tersebut sengaja dibentuk oleh Andi Narogong, dengan mengerahkan sebuah tim yang disebut Tim Fatmawati.

Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri memenangkan Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra.

Sederet 'nama-nama besar' diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2.3 triliun. Dalam kasus ini, nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp 574 miliar.

Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Golkar disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun tersebut.

Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut juga terungkap, Ketum Partai Golkar ini mempunyai andil besar untuk memuluskan proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5.9 triliun. Setnov, dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran penerapan e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait e-KTP: Bendum PDI-P Hadiri Sidang Perkara Korupsi E-KTP

#Korupsi E-KTP #Setya Novanto #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - 2 jam, 53 menit lalu
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bagikan