Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Presiden ke-7 Jokowi. (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan bahwa di setiap kasus namanya pasti dikaitkan.
“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden pasti dari arahan presiden dan juga dari perintah-perintah presiden,” kata Jokowi di Solo, Sabtu (31/1).
Dia menegaskan tidak ada perintah dari dirinya untuk menteri melakukan korupsi.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada. Ya, memang itu (kuota haji) kebijakan dari presiden. Memang itu arahan dari presiden,” jelasnya.
Baca juga:
Diketahui, mantan Menpora, Dito Ariotedjo, rampung menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (23/1). Dalam pemeriksaan itu, Dito mengaku dicecar soal kunjungan kerja Presiden ke-7 RI, Jokowi, ke Arab Saudi.
Kunker Jokowi ke Arab Saudi ini diketahui terjadi pada 2023 silam. Penambahan kuota haji yang saat ini menjadi persoalan didapat dari Pemerintah Arab Saudi setelah kunker tersebut.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," ujar Dito. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji