Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara

Pengusaha Riza Chalid (Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menerbitkan red notice terhadap tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina subholding, Muhammad Riza Chalid alias MRC.

Riza Chalid kini menjadi buronan internasional yang dapat dilacak dan ditangkap di 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko menegaskan, seluruh negara anggota Interpol memiliki kewajiban membantu melacak, menangkap, dan menahan Riza Chalid untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia.

“Ini menjadi kewajiban dan perhatian seluruh negara anggota Interpol untuk melakukan pengawasan terhadap subjek red notice,” kata Untung kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2).

Baca juga:

Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana

Terkait keberadaan Riza Chalid, Untung menyebut NCB Interpol Indonesia telah mengetahui lokasi buronan kakap tersebut.

Namun, ia belum bersedia mengungkapkan negara tempat Riza Chalid berada saat ini demi kepentingan proses penangkapan.

“Proses penangkapan sedang kami lakukan, dan tim kami sudah berangkat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat,” ujarnya.

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding.

Baca juga:

Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara

Kasus yang ditangani tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu diduga merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp285,3 triliun sepanjang periode 2018–2023.

Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada 10 Juli 2025.

Namun, ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025, beberapa bulan sebelum status hukumnya diumumkan ke publik.

Kementerian Imigrasi mencatat penggunaan terakhir paspor Riza Chalid pada 6 Februari 2025, saat yang bersangkutan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Malaysia.

Sebelumnya, Riza Chalid juga tercatat menggunakan paspornya di Bandara Singapura pada Oktober 2024. (knu)

#Muhammad Riza Chalid #Kasus Korupsi #Korupsi Pertamina #Buronan #Interpol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Indonesia
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Red notice itu Jumat, 23 Januari 2026, serta telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Interpol akhirnya telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Jumat, 23 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan