Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia

Pengusaha Riza Chalid (Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendeteksi jejak buronan internasional sekaligus tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina, M. Riza Chalid.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna menyebutkan, berdasarkan identifikasi tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riza Chalid masih bermukim di salah satu negara tetangga Indonesia.

“Informasi dari penyidik sih (Riza Chalid) ada di salah satu negara, ya negara di wilayah ASEAN,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2).

Namun, Anang belum bersedia mengungkapkan informasi pasti keberadaan Riza Chalid itu apakah di Malaysia atau Singapura, seperti yang pernah diungkap oleh Kementerian Imigrasi melalui pencatatan penggunaan paspor.

“Kami tidak bisa memastikan, dan yang jelas red notice-nya sudah diterbitkan oleh interpol,” ujar Anang.

Baca juga:

Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara

Menurut Anang, penerbitan red notice oleh Markas Pusat Interpol di Lyon, Prancis tersebut akan semakin membatasi ruang gerak Riza Chalid.

“Karena akan termonitor oleh imigrasi seluruh negara-negara anggota yang terikat interpol,” ujar Anang.

Saat ini, Jampidsus di Kejagung tinggal menunggu itikad baik dari negara-negara anggota interpol di tempat Riza Chalid berada, kemudian bersedia menangkap dan menyerahkannya ke aparat hukum Indonesia.

Berdasarkan penerbitan red notice, status buronan internasional Riza Chalid tersebar ke-197 negara anggota interpol di seluruh dunia.

Baca juga:

Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana

Informasi negara interpol kepada NCB Polri itu selanjutnya berujung pada proses penangkapan, kemudian penyerahan ke otoritas hukum Indonesia.

Jampidsus di Kejagung mengumumkan, bahwa Riza Chalid menjadi tersangka korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, pada Juli 2025 lalu.

Kasus tersebut terkait kerugian keuangan dan perekonomian negara setotal Rp 285,3 triliun sepanjang periode 2018-2023.

Perkara ini sudah berujung ke pengadilan dengan menyidangkan belasan terdakwa, tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan anak kandung Riza Chalid. (knu)

#Kejaksaan Agung #M Riza Chalid #Korupsi Pertamina #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Bagikan