Setya Novanto Hingga Anas Urbaningrum Jadi Saksi di Sidang e-KTP
Gedung Kantor KPK dari apamyen
Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis (6/4) akan menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sembilan saksi yang akan dihadirkan itu terdiri dari empat orang anggota atau mantan anggota DPR RI, empat orang dari pihak swasta, dan satu dari pihak PNS Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu nama-nama saksi yang akan memberikan keterangan perihal dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun bocor ke publik. Adapun nama-nama saksi itu adalah Anas urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila.
"Besok akan diselenggarakan persidangan selanjutnya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, diagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4).
Irman adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedangkan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri.
KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bagikan
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN