Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (27/1), menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari DPR RI.

Rapat yang sama juga sepakat mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, selepas rapat paripurna, menjelaskan DPR RI memutuskan pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, karena Adies menyandang gelar profesor dan doktor bidang hukum.

Selain itu, Saan mengatakan Adies sepanjang berkiprah di Senayan selalu menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum sehingga Adies pun diyakini memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni untuk menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi.

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus dan kader Partai Golkar terutama setelah pencalonan Adies sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui oleh DPR RI.

“Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR. (Kami, red.) mewakafkan ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan pengunduran diri Adies Kadir, dan proses pencabutan statusnya sebagai kader Partai Golkar telah dilakukan oleh partai sebelum pencalonan Adies sebagai Hakim MK ditetapkan oleh DPR RI.

“Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK, red.) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” ujar Bahlil.

Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.

“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies, red.) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” katanya.

#Mahkamah Konstitusi #Bahlil Lahadalia #Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia memaparkan arah kebijakan energi Presiden Prabowo terbagi dalam empat fokus utama
Wisnu Cipto - 2 jam lalu
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Indonesia
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan target swasembada energi menjadi prioritas pemerintah tahun ini.
Dwi Astarini - 2 jam, 32 menit lalu
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Kali ini, beredar informasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil mengancam akan mundur dari jabatannya jika Purbaya menurunkan harga BBM.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan