Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.
MerahPutih.com - Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (27/1), menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari DPR RI.
Rapat yang sama juga sepakat mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, selepas rapat paripurna, menjelaskan DPR RI memutuskan pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, karena Adies menyandang gelar profesor dan doktor bidang hukum.
Selain itu, Saan mengatakan Adies sepanjang berkiprah di Senayan selalu menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum sehingga Adies pun diyakini memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni untuk menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus dan kader Partai Golkar terutama setelah pencalonan Adies sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui oleh DPR RI.
“Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR. (Kami, red.) mewakafkan ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan pengunduran diri Adies Kadir, dan proses pencabutan statusnya sebagai kader Partai Golkar telah dilakukan oleh partai sebelum pencalonan Adies sebagai Hakim MK ditetapkan oleh DPR RI.
“Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK, red.) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” ujar Bahlil.
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies, red.) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas