DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya

Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah melalui proses dan mekanisme yang berlaku di DPR, khususnya di Komisi III. Proses tersebut mencakup uji kelayakan dan kepatutan sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna.
?
“Pencalonan Pak Adies sebagai hakim konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Mekanisme pencalonannya sudah berjalan, dilakukan fit and proper test, dan kemudian ditetapkan,” ujar Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
?
Saat ditanya mengenai urgensi penggantian calon hakim konstitusi sebelumnya, Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil melalui pembahasan internal DPR.
?
Politisi Partai NasDem itu juga menanggapi kekhawatiran publik terkait dengan calon hakim konstitusi yang berasal dari unsur partai politik. Menurutnya, kekhawatiran tersebut wajar mengingat adanya pengalaman buruk di masa lalu yang menimpa sejumlah hakim MK yakni Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. “Kekhawatiran itu saya kira wajar karena ada dua pengalaman sebelumnya. Tapi itu menjadi proses pembelajaran penting bagi kita semua,” kata Saan.
?

Baca juga:

DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional


Ia menekankan DPR mengambil hikmah dari peristiwa tersebut agar calon hakim konstitusi yang ditetapkan di masa depan dapat menjaga integritas dan profesionalisme. DPR, kata dia, meyakini Adies Kadir mampu menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi dengan penuh tanggung jawab.
?
Menurut Saan, Adies Kadir memiliki latar belakang akademik dan pengalaman yang memadai di bidang hukum. Selain bergelar profesor dan doktor hukum, Adies juga berpengalaman di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
?
“Dari sisi pengalaman dan rekam jejak akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi hakim konstitusi,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR


?

#Mahkamah Konstitusi #Adies Kadir #Saan Mustopa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 49 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR
Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan