Kapolda Metro Jaya Tepis Penyiraman Novel Terkait Kasus e-KTP


Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan berspekulasi mengenai dugaan adanya aktor intelektual dan keterkaitan kasus-kasus besar yang tengah disidik dengan aksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Untuk diketahui, Novel saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara. Di dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan uang panas e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dibagi-bagi ke sejumlah anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan nama besar. Maksudnya, kalau ada yang melakukan, ada yang menyuruh, kita belum tau, pelakunya aja belum tau siapa namanya, apalagi yang nyuruhnya. (Hubungan penyiraman dengan kasus yang ditangani Novel di KPK) Belum pasti ya," ujar Iriawan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Semuanya akan terbongkar jika tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading yang di backup oleh Mabes Polri telah menemukan pelaku penyiraman.
"Pasti nanti akan kami tanyakan. Bukan tidak mungkin dia berdiri sendiri," tukas Iriawan.
Hingga kini, polisi sudah melakukan empat kali olah TKP untuk mengidentifikasi mengenai kasus penyiraman terhadap Novel.
"Bahkan salat subuh pun kami bersama masyarakat setempat, untuk mencari tahu soal hari H dan jam nya. Sehingga kami tahu, saat jam segitu, ada berapa orang di masjid. Apakah ada orang luar yang salat di sana atau tidak seperti lazimnya," jelas Iriawan. (Ayp)
Untuk membaca berita lain terkait penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan baca juga: Petrus Selestinus: Teror yang Menimpa Novel Baswedan Tidak Berdiri Sendiri
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
