Kapolda Metro Jaya Tepis Penyiraman Novel Terkait Kasus e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 13 April 2017
Kapolda Metro Jaya Tepis Penyiraman Novel Terkait Kasus e-KTP

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan berspekulasi mengenai dugaan adanya aktor intelektual dan keterkaitan kasus-kasus besar yang tengah disidik dengan aksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Untuk diketahui, Novel saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara. Di dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan uang panas e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dibagi-bagi ke sejumlah anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

"Bukan nama besar. Maksudnya, kalau ada yang melakukan, ada yang menyuruh, kita belum tau, pelakunya aja belum tau siapa namanya, apalagi yang nyuruhnya. (Hubungan penyiraman dengan kasus yang ditangani Novel di KPK) Belum pasti ya," ujar Iriawan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Semuanya akan terbongkar jika tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading yang di backup oleh Mabes Polri telah menemukan pelaku penyiraman.

"Pasti nanti akan kami tanyakan. Bukan tidak mungkin dia berdiri sendiri," tukas Iriawan.

Hingga kini, polisi sudah melakukan empat kali olah TKP untuk mengidentifikasi mengenai kasus penyiraman terhadap Novel.

"Bahkan salat subuh pun kami bersama masyarakat setempat, untuk mencari tahu soal hari H dan jam nya. Sehingga kami tahu, saat jam segitu, ada berapa orang di masjid. Apakah ada orang luar yang salat di sana atau tidak seperti lazimnya," jelas Iriawan. (Ayp)

Untuk membaca berita lain terkait penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan baca juga: Petrus Selestinus: Teror yang Menimpa Novel Baswedan Tidak Berdiri Sendiri

#Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #Penyidik KPK #Korupsi E-KTP #Kapolda Metro Jaya #Irjen Polisi M Iriawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Kenaikan pangkat ini juga meningkatkan kewibawaan komando dalam koordinasi lintas sektoral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2026
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Indonesia
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Empat anggota TNI diadili dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Motif penyiraman itu terungkap dalam persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Bagikan