Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Novel Baswedan (kanan) di sela pemusnahan barang impor ilegal di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3). ANTARA/HO-Satgasus Antikorupsi Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak agar 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021, segera dikembalikan ke lembaga antirasuah tersebut.

Novel menegaskan, proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Proses TWK yang manipulatif dan melanggar hukum ini hasilnya tidak pernah dibuka, dengan alasan rahasia. Ini aneh dan melanggar hak dasar manusia sebagaimana diatur dalam Hak Asasi Manusia, karena setiap orang yang mengikuti tes atau pemeriksaan apa pun berhak mengetahui hasilnya,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (20/10).

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Novel mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Publik (KIP) sejak 2021 untuk meminta transparansi hasil TWK tersebut. Namun, prosesnya baru dipanggil untuk sidang pada tahun ini.

“Permohonan ke Komisi Informasi Publik ini kami ajukan terhadap proses TWK yang manipulatif dan melanggar hukum yang dilakukan Firli dkk (selaku pimpinan KPK saat itu) pada tahun 2021. Permohonan itu telah kami sampaikan sejak 2021, tetapi baru dipanggil untuk sidang sekarang,” jelas Novel.

Menurutnya, perjuangan ini bukan semata-mata soal keinginan pribadi atau kelompok untuk kembali bekerja di KPK, melainkan kewajiban moral dan hukum untuk menegakkan keadilan serta membersihkan lembaga antirasuah dari praktik yang mencederai integritasnya.

“Ini bukan masalah mau atau tidak kembali ke KPK, tetapi wajib. Karena kesewenang-wenangan, manipulasi, dan pelanggaran hukum yang dilakukan Firli dkk untuk menyingkirkan kawan-kawan yang bekerja baik tidak boleh dimaklumi,” tegasnya.

Baca juga:

Gugat Hasil TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Agar KPK tak Semakin Rusak

Novel juga menyinggung pimpinan KPK saat ini agar tidak melanjutkan kebijakan keliru yang diwariskan oleh kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, jika pimpinan KPK sekarang mengaku berintegritas, maka mereka harus berani memperbaiki kesalahan masa lalu.

“Bahkan pimpinan KPK sekarang yang mengaku sebagai pribadi yang berintegritas tidak boleh mendukung atau meneruskan kebijakan Firli dkk yang dilakukan untuk melemahkan KPK,” kata Novel.

Sebelumnya, puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Mereka sebelumnya didepak melalui TWK.

“Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, di Jakarta, Selasa (14/10). (Pon)

#KPK #TWK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Berita Foto
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Bupati Pati Sudewo dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Politikus Gerindra itu tiba di markas antirasuah pada pukul 10.36 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Sembilan terperiksa itu dibawa usai tim penyidik KPK memeriksa total 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur, selama lebih dari delapan jam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Bagikan