Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2017
Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Ketua DPR Sety Novanto. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua DPR Setya Novanto berkomentar usai kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Selasa (11/4) subuh tadi. Padahal sebelumnya dalam kasus e-KTP, Setnov enggan berbicara panjang lebar.

Melalui keterangan yang diterima merahputih.com, Setnov mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Novel. Menurut Setnov, perilaku tersebut tidak beradab dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas.

"Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi. Sebagai penyidik, Novel Baswedan selama ini merupakan salah satu tulang punggung dan figur penting di balik kinerja KPK yang cukup membanggakan publik," kata Setnov dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4).

Ketua umum Partai Golkar ini meminta semua pihak tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Menurut Setnov, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Sebagaimana harapan masyarakat, saya mendukung sepenuhnya penyelamatan KPK baik dari segi kelembagaan maupun dari segi personal. Mereka adalah harapan masyarakat di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," tandasnya.

Serangan fisik yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, Setnov menjelaskan, bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada rakyat dan bangsa Indonesia yang saat ini tengah berperang melawan korupsi.

"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak menyurutkan sedikit pun langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel Baswedan adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi. Kejadian ini tidak akan mengendurkan sedikit pun langkah beliau dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Setnov dalam keterangannya.

Sebelumnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar pukul 5.10 WIB. Novel Baswedan baru saja usai menunaikan kewajiban salat subuh di masjid lingkungan kediamannya, Masjid Al Iksan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati Novel. Saat itu, Novel yang menoleh ke arah datangnya suara motor langsung disiram air keras oleh pelaku dari arah samping dan mengenai wajahnya.

Novel mendapat pertolongan dari jamaah lainnya yang langsung membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Saat ini, Novel tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.

Baca juga berita lain terkait penyerangan Novel Baswedan dalam berita: Kronologi Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Bagikan