Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2017
Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Ketua DPR Sety Novanto. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua DPR Setya Novanto berkomentar usai kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Selasa (11/4) subuh tadi. Padahal sebelumnya dalam kasus e-KTP, Setnov enggan berbicara panjang lebar.

Melalui keterangan yang diterima merahputih.com, Setnov mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Novel. Menurut Setnov, perilaku tersebut tidak beradab dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas.

"Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi. Sebagai penyidik, Novel Baswedan selama ini merupakan salah satu tulang punggung dan figur penting di balik kinerja KPK yang cukup membanggakan publik," kata Setnov dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4).

Ketua umum Partai Golkar ini meminta semua pihak tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Menurut Setnov, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Sebagaimana harapan masyarakat, saya mendukung sepenuhnya penyelamatan KPK baik dari segi kelembagaan maupun dari segi personal. Mereka adalah harapan masyarakat di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," tandasnya.

Serangan fisik yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, Setnov menjelaskan, bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada rakyat dan bangsa Indonesia yang saat ini tengah berperang melawan korupsi.

"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak menyurutkan sedikit pun langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel Baswedan adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi. Kejadian ini tidak akan mengendurkan sedikit pun langkah beliau dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Setnov dalam keterangannya.

Sebelumnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar pukul 5.10 WIB. Novel Baswedan baru saja usai menunaikan kewajiban salat subuh di masjid lingkungan kediamannya, Masjid Al Iksan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati Novel. Saat itu, Novel yang menoleh ke arah datangnya suara motor langsung disiram air keras oleh pelaku dari arah samping dan mengenai wajahnya.

Novel mendapat pertolongan dari jamaah lainnya yang langsung membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Saat ini, Novel tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.

Baca juga berita lain terkait penyerangan Novel Baswedan dalam berita: Kronologi Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan