Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Novel Baswedan sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras tindakan kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pagi tadi. Polisi diminta segera menangkap pelaku.

"Saya mendesak pihak kepolisian menindak dan menangkap segera prilaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan segera," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Subuh tadi, dalam perjalanan pulang salat subuh dari Mesjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel Baswedan dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai motor. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka menyiramkan cairan air keras ke wajah Novel Baswedan.

Akibat terkena siraman air keras itu wajah Novel melepuh. Saat ini, Novel berada di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk mendapat perawatan.

Dahnil mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Novel Baswedan.

"Dan menemani beliau melawan teror biadab yang dilakukan para bandit-bandit yang tidak senang dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dahnil.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tindakan tidak beradab.

"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan," ujar Didi seperti dikutip Antara di Jakarta.

Didi menilai kekerasan terhadap Novel adalah bentuk perlawanan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka yang melakukan kekerasan seperti itu tentu tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," ujarnya.

Didi meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kekerasan itu dan mengganjarnya dengan hukuman berat.

"Pelaku jangan sampai lolos, sehingga siapa yang menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," tegas dia. (Ayp)

Baca juga berita terkait teror terhadap Novel Baswedan lainnya di sini: Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dua Orang

#Novel Baswedan #KPK #Korupsi E-KTP #Penyiraman Air Keras #Wasekjen DPP Partai Demokrat # Didi Irawadi Syamsuddin #Pemuda Muhammadiyah #Dahnil Anzar Simanjuntak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan