Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Novel Baswedan sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras tindakan kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pagi tadi. Polisi diminta segera menangkap pelaku.

"Saya mendesak pihak kepolisian menindak dan menangkap segera prilaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan segera," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Subuh tadi, dalam perjalanan pulang salat subuh dari Mesjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel Baswedan dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai motor. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka menyiramkan cairan air keras ke wajah Novel Baswedan.

Akibat terkena siraman air keras itu wajah Novel melepuh. Saat ini, Novel berada di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk mendapat perawatan.

Dahnil mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Novel Baswedan.

"Dan menemani beliau melawan teror biadab yang dilakukan para bandit-bandit yang tidak senang dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dahnil.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tindakan tidak beradab.

"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan," ujar Didi seperti dikutip Antara di Jakarta.

Didi menilai kekerasan terhadap Novel adalah bentuk perlawanan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka yang melakukan kekerasan seperti itu tentu tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," ujarnya.

Didi meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kekerasan itu dan mengganjarnya dengan hukuman berat.

"Pelaku jangan sampai lolos, sehingga siapa yang menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," tegas dia. (Ayp)

Baca juga berita terkait teror terhadap Novel Baswedan lainnya di sini: Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dua Orang

#Novel Baswedan #KPK #Korupsi E-KTP #Penyiraman Air Keras #Wasekjen DPP Partai Demokrat # Didi Irawadi Syamsuddin #Pemuda Muhammadiyah #Dahnil Anzar Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan