Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan KPK untuk segera mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang disingkirkan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan ujian pertama sekaligus pembuktian nyata bahwa pemerintahan saat ini berbeda dari era sebelumnya yang dinilai sarat dengan praktik koruptif serta pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

“Momentum mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa TWK di era Firli Bahuri harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo dan KPK sebagai bukti bahwa era ini tidak sama dengan era korup masa lalu,” ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan antara 'KPK masa kelam' dan 'KPK era yang tercerahkan' di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Baca juga:

Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pemulihan keadilan bagi para pegawai yang telah difitnah tidak berpancasila dan dicabut hak asasinya secara sewenang-wenang.

“Langkah tegas untuk mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto benar-benar telah berubah dan berkomitmen melindungi para pejuang antikorupsi, bukan justru mereka yang melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Praswad menilai, upaya memperbaiki lembaga antirasuah tidak cukup dengan retorika dan janji politik. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 menjadi bukti kekecewaan publik terhadap perilaku koruptif pejabat yang telah mencoreng integritas lembaga negara.

“Kalau pemerintah ingin merebut kembali kepercayaan rakyat, maka langkah awalnya harus dimulai dari hulu pemberantasan korupsi, yakni KPK itu sendiri. Kembalinya 57 pegawai berintegritas adalah suntikan moral dan energi bagi kebangkitan KPK,” ujarnya.

Baca juga:

Kapolri Disarankan TWK Ulang Eks Pegawai KPK, Tapi Siap-Siap Berpolemik

Selain itu, ia menilai dukungan penuh Pemerintah Prabowo–Gibran terhadap pemulihan status 57 pegawai KPK akan mengirimkan pesan politik yang kuat bahwa pemerintahan ini memiliki kemauan politik (political will) untuk menegakkan integritas dan membersihkan lembaga negara dari warisan koruptif.

“Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan sekarang bukanlah pemerintahan yang kompromistis terhadap pelemahan KPK, melainkan pemerintahan yang sungguh-sungguh ingin membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas,” kata Praswad.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi masih panjang. Ujian sesungguhnya, kata Praswad, terletak pada kemampuan KPK ke depan untuk bertindak tegas, independen, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh kuat.

“Kredibilitas KPK akan diuji dari sikapnya di lapangan. Kami mendorong pimpinan baru KPK untuk teguh memegang prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan 57 pegawai ini,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #TWK #Penyidik KPK #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Program ambulans udara Prabowo mulai diuji melalui latihan evakuasi medis di Pesisir Barat, Lampung, untuk memperluas akses kesehatan daerah terisolasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan