Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan KPK untuk segera mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang disingkirkan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan ujian pertama sekaligus pembuktian nyata bahwa pemerintahan saat ini berbeda dari era sebelumnya yang dinilai sarat dengan praktik koruptif serta pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

“Momentum mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa TWK di era Firli Bahuri harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo dan KPK sebagai bukti bahwa era ini tidak sama dengan era korup masa lalu,” ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan antara 'KPK masa kelam' dan 'KPK era yang tercerahkan' di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Baca juga:

Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pemulihan keadilan bagi para pegawai yang telah difitnah tidak berpancasila dan dicabut hak asasinya secara sewenang-wenang.

“Langkah tegas untuk mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto benar-benar telah berubah dan berkomitmen melindungi para pejuang antikorupsi, bukan justru mereka yang melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Praswad menilai, upaya memperbaiki lembaga antirasuah tidak cukup dengan retorika dan janji politik. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 menjadi bukti kekecewaan publik terhadap perilaku koruptif pejabat yang telah mencoreng integritas lembaga negara.

“Kalau pemerintah ingin merebut kembali kepercayaan rakyat, maka langkah awalnya harus dimulai dari hulu pemberantasan korupsi, yakni KPK itu sendiri. Kembalinya 57 pegawai berintegritas adalah suntikan moral dan energi bagi kebangkitan KPK,” ujarnya.

Baca juga:

Kapolri Disarankan TWK Ulang Eks Pegawai KPK, Tapi Siap-Siap Berpolemik

Selain itu, ia menilai dukungan penuh Pemerintah Prabowo–Gibran terhadap pemulihan status 57 pegawai KPK akan mengirimkan pesan politik yang kuat bahwa pemerintahan ini memiliki kemauan politik (political will) untuk menegakkan integritas dan membersihkan lembaga negara dari warisan koruptif.

“Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan sekarang bukanlah pemerintahan yang kompromistis terhadap pelemahan KPK, melainkan pemerintahan yang sungguh-sungguh ingin membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas,” kata Praswad.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi masih panjang. Ujian sesungguhnya, kata Praswad, terletak pada kemampuan KPK ke depan untuk bertindak tegas, independen, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh kuat.

“Kredibilitas KPK akan diuji dari sikapnya di lapangan. Kami mendorong pimpinan baru KPK untuk teguh memegang prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan 57 pegawai ini,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #TWK #Penyidik KPK #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 30 menit lalu
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Bagikan