Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan KPK untuk segera mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang disingkirkan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan ujian pertama sekaligus pembuktian nyata bahwa pemerintahan saat ini berbeda dari era sebelumnya yang dinilai sarat dengan praktik koruptif serta pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

“Momentum mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa TWK di era Firli Bahuri harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo dan KPK sebagai bukti bahwa era ini tidak sama dengan era korup masa lalu,” ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan antara 'KPK masa kelam' dan 'KPK era yang tercerahkan' di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Baca juga:

Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pemulihan keadilan bagi para pegawai yang telah difitnah tidak berpancasila dan dicabut hak asasinya secara sewenang-wenang.

“Langkah tegas untuk mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto benar-benar telah berubah dan berkomitmen melindungi para pejuang antikorupsi, bukan justru mereka yang melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Praswad menilai, upaya memperbaiki lembaga antirasuah tidak cukup dengan retorika dan janji politik. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 menjadi bukti kekecewaan publik terhadap perilaku koruptif pejabat yang telah mencoreng integritas lembaga negara.

“Kalau pemerintah ingin merebut kembali kepercayaan rakyat, maka langkah awalnya harus dimulai dari hulu pemberantasan korupsi, yakni KPK itu sendiri. Kembalinya 57 pegawai berintegritas adalah suntikan moral dan energi bagi kebangkitan KPK,” ujarnya.

Baca juga:

Kapolri Disarankan TWK Ulang Eks Pegawai KPK, Tapi Siap-Siap Berpolemik

Selain itu, ia menilai dukungan penuh Pemerintah Prabowo–Gibran terhadap pemulihan status 57 pegawai KPK akan mengirimkan pesan politik yang kuat bahwa pemerintahan ini memiliki kemauan politik (political will) untuk menegakkan integritas dan membersihkan lembaga negara dari warisan koruptif.

“Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan sekarang bukanlah pemerintahan yang kompromistis terhadap pelemahan KPK, melainkan pemerintahan yang sungguh-sungguh ingin membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas,” kata Praswad.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi masih panjang. Ujian sesungguhnya, kata Praswad, terletak pada kemampuan KPK ke depan untuk bertindak tegas, independen, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh kuat.

“Kredibilitas KPK akan diuji dari sikapnya di lapangan. Kami mendorong pimpinan baru KPK untuk teguh memegang prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan 57 pegawai ini,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #TWK #Penyidik KPK #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 16 menit lalu
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
YLKI mendesak Prabowo turun tangan atas pemadaman listrik bergilir di Indonesia. Gangguan listrik dinilai merugikan konsumen dan perlu evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Tengah viral di media sosial soal informasi yang menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Bagikan