Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 21 menit lalu
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar

Sidang perdana Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer Gerungan, didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai total mencapai Rp 6,5 miliar.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1).

Jaksa KPK, Asril menyebutkan, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel diduga memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 untuk memberikan sejumlah uang.

Pemaksaan itu dilakukan baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme pemotongan tertentu.

Baca juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

“Memaksa seseorang, yaitu memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 lainnya untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 6.522.360.000,” ujar Asril.

Jaksa mengungkapkan, uang hasil pemerasan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya Fahrurozi sebesar Rp 270,95 juta, Heru Sutanto Rp 652,23 juta, Subhan Rp 326,11 juta, Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,23 juta, Irvian Bobby Mahendro Rp 978,35 juta, Sekarsari Kartika Putri Rp 652,23 juta, Anitasari Kusumawati Rp 326,11 juta, dan Supriadi Rp 294,06 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:

KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker

Di antaranya Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020–April 2024 Haiyani Rumondang yang diduga menerima Rp 381,28 juta, serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Sunardi Manampiar Sinagar sebesar Rp 288,17 juta.

Jaksa menyatakan perbuatan Noel dilakukan secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu K3.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain perkara pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. (pon)

#KPK #Kementerian Ketenagakerjaan #Immanuel Ebenezer #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - 2 jam, 21 menit lalu
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bagikan