Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Zonasi PPDB Bagian dari Pemerataan Pendidikan

Andika Pratama - Minggu, 23 Juni 2019

MerahPutih.com - Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menilai pemberlakuan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk menjamin kualitas pendidikan secara merata sehingga tidak ada lagi sekolah tertentu yang unggul dan yang lain tidak.

"Ini adalah bagian dari konsep pemerataan di bidang pendidikan dan kami di DPRD Makassar sangat mendukung langkah tersebut," ujar anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu di Makassar, Minggu (23/6).

Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid (dua dari kanan) didampingi Kepela Dinas Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando (dua dari kiri) dan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim saat dialog PPDB 2019 di Makassar, Minggu (23/6/2019). ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin
Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid (dua dari kanan) didampingi Kepela Dinas Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando (dua dari kiri) dan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim saat dialog PPDB 2019 di Makassar, Minggu (23/6/2019). ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin

Dikatakan, sistem pendidikan di Indonesia khususnya di era digitalisasi ini tidak harus dimonopoli kualitasnya oleh daerah tertentu saja tetapi harus merata ke semua wilayah.

BACA JUGA: Cerita Ketika Ibu Kota Pindah Dari Pesisir Menuju Pedalaman Batavia!

Dia mencontohkan, di Makassar sejak lama sudah tertanam di pikiran masyarakat adanya sekolah unggulan dan bukan unggulan. Umumnya, sekolah unggulan berada di pusat kota atau kecamatan yang dekat-dekat dengan pusat bisnis.

Sedangkan daerah-daerah yang berada di pinggiran kota, jauh dari pusat bisnis dan pemerintahan selalu terpinggirkan sehingga banyak orang tua berupaya keras menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan meskipun banyak persyaratan harus dipenuhi.

"Sekarang sudah tidak lagi karena kami di DPRD yakin dengan sistem zonasi ini akan menjamin pemerataan pendidikan dan tidak ada lagi unggulan karena semua bisa bersaing menjadi lebih unggul," katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pemerimaan calon siswa dengan sistem dalam jaringan (daring/online) seperti ini sangat efektif untuk menjamin kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Makassar.

Petugas panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi tengah memverifikasi berkas peserta di ruang panitia PPDB SMAN 15 Kota Tangerang, Jumat, (21/6/2019). Mengantisipasi membludaknya siswa pada satu sekolah, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan PPDB sistem zonasi yang telah dimulai pada 17-22 Juni 2019. Setiap siswa berkesempatan memilih tiga sekolah favorit, penilaian dilakukan dengan cara skor yang memperhitungkan jarak dari rumah ke sekolah. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi tengah memverifikasi berkas peserta di ruang panitia PPDB SMAN 15 Kota Tangerang, Jumat, (21/6/2019). Mengantisipasi membludaknya siswa pada satu sekolah, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan PPDB sistem zonasi yang telah dimulai pada 17-22 Juni 2019. Setiap siswa berkesempatan memilih tiga sekolah favorit, penilaian dilakukan dengan cara skor yang memperhitungkan jarak dari rumah ke sekolah. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

BACA JUGA: Mendagri Tjahjo Ingatkan Pemprov DKI Hati-Hati Susun Perencanaan Anggaran

"Pada awal-awal kami menerapkan sitem ini sebetulnya kami menemui beberapa kendala, seperti kendala listrik, jaringan atau prasarana lainnya, tapi alhamdulillah dari tahun ke tahun kami selalu adakan pembenahan bersama dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya. (*)

Baca Artikel Asli