Tanggulangi Keamanan Data di Pemerintah, Jaksa Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Kamis, 02 Desember 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Merespon insiden keamanan informasi yang terjadi belakangan ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Merespon BSSN, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data. CSIRT Kejaksaan Agung ini, hasil kolaborasi Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca Juga:

Peretas Server Polri Sebar Data Pelanggaran Anggota, Bareskrim Turun Tangan

"Diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi. Selain itu, tim juga diharapkan mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber," kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (2/12).

Burhanuddin mengatakan, kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segala hal (Internet of Things), ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat. Bahkan pada kondisi pandemi COVID-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.

Pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

Ia mengatakan, jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.

Peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau "Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Kejaksaam Agung-CSIRT, di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau "Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Kejaksaam Agung-CSIRT, di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

"Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.

"Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital. (Knu)

Baca Juga:

Kominfo Bagikan Tips Mencegah Tersebarnya Data Pribadi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan