MerahPutih.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (3/9).
Febrie datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum kedatangan Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), telah lebih dulu tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 10.53 WIB.
Baca juga:
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Diperiksa sebagai Saksi
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.
Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi,
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Febri memastikan Febrie akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut.
Ia juga menyebut Febrie dibawa langsung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa.
"Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," ujarnya.
Mantan juru bicara KPK itu menjelaskan proses hukum terhadap Febrie kini telah memasuki fase pokok perkara setelah proses praperadilan sebelumnya dinyatakan selesai.
Baca juga:
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Terseret Sejumlah Perkara
Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus tersebut, Kejagung turut menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin.
Di luar perkara tersebut, masih terdapat penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie dan hingga kini masih diproses.
Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (Knu)