Tanggulangi Keamanan Data di Pemerintah, Jaksa Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Desember 2021
Tanggulangi Keamanan Data di Pemerintah, Jaksa Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Internet. (Foto:Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Merespon insiden keamanan informasi yang terjadi belakangan ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Merespon BSSN, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data. CSIRT Kejaksaan Agung ini, hasil kolaborasi Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca Juga:

Peretas Server Polri Sebar Data Pelanggaran Anggota, Bareskrim Turun Tangan

"Diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi. Selain itu, tim juga diharapkan mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber," kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (2/12).

Burhanuddin mengatakan, kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segala hal (Internet of Things), ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat. Bahkan pada kondisi pandemi COVID-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.

Pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

Ia mengatakan, jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.

Peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau "Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Kejaksaam Agung-CSIRT, di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau "Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Kejaksaam Agung-CSIRT, di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

"Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.

"Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital. (Knu)

Baca Juga:

Kominfo Bagikan Tips Mencegah Tersebarnya Data Pribadi

#Kejaksaan Agung #Serangan Siber #Badan Siber Dan Sandi Negara #Jaksa Agung #Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Universitas Pertahanan menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Unhan RI menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan