Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra menunjukkan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus penipuan jaksa gadungan (ANTARA/HO-Kejari Tangsel)
MerahPutih.com - Aksi pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) sebagai jaksa gadungan berakhir sudah. Pria itu mengaku-ngaku sebagai jaksa dengan petantang-petenteng membawa senjata api (senpi) jenis revolver
Pelaku ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Baca juga:
Jaksa Gadungan Tipu Istri, Pacar, hingga Dosen sampai Rp 4,6 Miliar
“Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra di Tangerang, Jumat (14/11).
Menurut dia, pelaku Tonny mengaku kepada korbannya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Dengan klaim itu, lanjut dia, pelaku meyakinkan korban dirinya mampu mengurus perkara hukum karena memiliki banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, Kajari mengungkapkan pelaku diketahui menipu dua orang dengan total kerugian Rp 310 juta. Sebanyak Rp 283 juta sudah diambil pelaku, sementara sisanya masih tersimpan di rekening bank miliknya.
Baca juga:
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
“Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH,” tutur orang nomor satu di Kejari Tangsel itu, dikutip Antara.
Saat ini jaksa gadungan itu telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk diproses lebih lanjut. “Yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat,” tandas Apreza. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika