Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 10 menit lalu
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan

Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022; Sri Wahyuningsih (kiri atas), Mulyatsyah (kanan atas), Nadiem Makarim (kiri bawah), dan Ibrahim Arief (kanan bawah) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019–2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang. Pendiri GoJek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) termasuk dalam empat tersangka yang dilimpahkan hari ini ke Kejari Jakpus.

"Penyidik sudah (melimpahkan) tahap dua ke Kejari Jakarta Pusat. Hari ini tim sudah meluncur ke sana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (10/11).

Baca juga:

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Tiga tersangka lainnya Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL), dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen SDM Sekolah Ibrahim Arief (IBAM).

Sedangkan satu tersangka lainnya, Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024, belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.

Pantauan di lokasi, tersangka Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah tiba paling pertama di Kejari Jakpus pukul 10.04 WIB. Lalu, tersangka Nadiem Makarim tiba pukul 10.27 WIB dan disusul Ibrahim Arief tiba pukul 11.06 WIB.

Baca juga:

MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung

Tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kami pastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,” tandas Kapuspenkum Kejagung, dilansir Antara. (*)

#Nadiem Makarim #Korupsi Kemendikbudristek #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - 2 jam, 10 menit lalu
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Bagikan