Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan

Pengacara Hotman Paris (kedua kanan) saat mendampingi kliennya Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) di Kejagung. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pihak mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, siap transparan terkait perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan laptop Chromebook.

Langkah ini akan dilakukan dengan mengungkap seluruh riwayat percakapan di berbagai grup WhatsApp (WA) yang menyeret nama Nadiem.

“Nanti dalam persidangan ada chat WA yang lengkap ya dari semua grup itu. Kita memiliki semua dan nanti itu akan kita hadirkan di persidangan,” ujar kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf, kepada wartawan, Rabu (24/12).

Baca juga:

Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum

Grup WhatsApp "Mas Menteri Core" dalam Sorotan

Ari Yusuf menegaskan bahwa tim hukum telah mengantongi arsip digital yang komprehensif, termasuk isi dari grup bernama “Mas Menteri Core”.

Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook. Meski demikian, pihak Nadiem masih menunggu waktu yang tepat untuk memaparkan detail percakapan tersebut ke hadapan majelis hakim.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nadiem belum memasuki tahap pembacaan dakwaan dikarenakan yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Tim pengacara memastikan bahwa setiap grup koordinasi yang melibatkan kliennya telah didokumentasikan dengan baik sebagai alat bukti pembelaan.

Baca juga:

Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta

Dakwaan Jaksa dan Kerugian Negara Fantastis

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan adanya dua grup utama, yakni “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council”, yang dibentuk pada Agustus 2019.

Grup ini diduga melibatkan sejumlah rekan dekat Nadiem dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mempersiapkan program digitalisasi pendidikan sebelum pelantikan resmi.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun ini, jaksa menjerat empat orang terdakwa dengan pasal berlapis.

“Semua grup yang memang Nadiem ikut di sana itu kita memiliki chat WA-nya,” tandas Ari Yusuf. (Pon)

#Nadiem Makarim #Chromebook #Proyek Laptop Chromebook #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 26 menit lalu
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Bagikan