Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak lembaga antirasuah membentuk tim khusus untuk memburu buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Harun Masiku.

Desakan tersebut muncul setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa penangkapan Harun Masiku hingga kini masih menjadi beban bagi pimpinan KPK.

"KPK harus lebih giat lagi, membentuk tim khusus menangkap keberadaan Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (3/8).

Baca juga:

KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar

Yudi menilai KPK perlu menunjukkan langkah konkret agar pencarian Harun Masiku tidak berhenti di tengah jalan.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut terlihat minim perkembangan setelah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto sebelumnya pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tolak Opsi Sidang In Absentia

Selain membentuk tim khusus, Yudi meminta KPK tidak memilih mekanisme sidang in absentia terhadap Harun Masiku.

Ia menilai langkah tersebut justru dapat menguntungkan buronan karena perkara bisa diputus tanpa kehadiran terdakwa.

Pasca Hasto mendapatkan amnesti KPK sudah tidak lagi bergerak mengembangkan kasus ini. KPK jangan mau cuci tangan melakukan sidang in absentia karena Harun Masiku masih ada di luar sana,

Mantan penyidik KPK,Yudi Purnomo Harahap.

Menurut Yudi, apabila persidangan dilakukan tanpa kehadiran Harun, buronan tersebut tetap dapat menghindari proses hukum.

Bahkan, kata dia, jika vonis yang dijatuhkan berat, Harun masih dapat menghilang. Sebaliknya, jika putusannya ringan, ia berpotensi kembali muncul.

"Harun Masiku masih menjadi kotak pandora dalam kasus ini," katanya.

Baca juga:

Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan

Ketua KPK Akui Harun Masiku Masih Jadi Beban

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku menjadi salah satu persoalan yang terus membebani pimpinan lembaga antirasuah.

DPO ya, HM (Harun Masiku) yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan. Meskipun kasusnya sudah cukup lama, sampai hari ini pimpinan masih kepikiran,

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan publik selalu mempertanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku setiap kali KPK menggelar konferensi pers.

Karena itu, ia berharap masyarakat turut memberikan dukungan agar proses pencarian terhadap Harun Masiku dapat segera membuahkan hasil sehingga perkara tersebut bisa dituntaskan. (Pon)

#KPK #Harun Masiku #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan