MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) telah mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026. Dari 34 kesimpulan yang telah memasuki tenggat penyelesaian, 32 rekomendasi berhasil dituntaskan tepat waktu.
Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan, Senin (3/8), masih terdapat sejumlah rekomendasi yang saat ini dalam proses penyelesaian oleh unit kerja terkait di lingkungan KPK.
Penanganan pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas KPK. Selama semester satu tahun 2026, Dewas KPK menerima 65 laporan pengaduan masyarakat non-etik yang menyoroti pelaksanaan tugas dan wewenang KPK,
Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto.
Dalam pemaparannya, Benny menjelaskan seluruh empat rekomendasi yang ditujukan kepada pimpinan KPK telah selesai dilaksanakan.
Pada bidang penindakan dan eksekusi, terdapat 17 rekomendasi. Sebanyak 12 rekomendasi telah diselesaikan, sementara lima rekomendasi lainnya masih dalam proses.
Di bidang koordinasi dan supervisi, terdapat tujuh rekomendasi, dengan rincian empat rekomendasi telah rampung dan tiga rekomendasi masih berjalan.
Baca juga:
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Sementara itu, bidang pencegahan dan monitoring menuntaskan seluruh dua rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya. Capaian serupa juga dicatat bidang pendidikan dan peran serta masyarakat yang telah menyelesaikan satu rekomendasi.
Adapun bidang informasi dan data berhasil menuntaskan dua dari tiga rekomendasi yang diterima. Di sisi lain, Sekretariat Jenderal KPK telah menyelesaikan sembilan dari total 15 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Secara keseluruhan, terdapat 49 rekomendasi hasil Rakorwas. Hingga Semester I 2026, 34 rekomendasi telah selesai dilaksanakan, sedangkan 15 rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Baca juga:
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK Terima 65 Aduan Nonetik
Selain mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi Rakorwas, Dewas KPK juga menerima 65 laporan pengaduan masyarakat nonetik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPK selama Semester I 2026.
Dari jumlah tersebut, 48 laporan telah dijawab secara resmi kepada pelapor. Kemudian 11 laporan diarsipkan setelah melalui proses verifikasi, sementara enam laporan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini hanya tersisa satu laporan pengaduan masyarakat yang masih berada dalam proses penanganan Dewas KPK," pungkasnya. (Pon)

