Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Ilustrasi aksi kejahatan/serangan siber. (Foto: Unsplash/Clint Patterson)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam seiring dengan tingginya volume transaksi daring di Indonesia.

"Ciri umum pelaku penipuan digital dapat dikenali dari sikap tergesa-gesa, menjanjikan hadiah, atau meminta data sensitif seperti PIN dan kode OTP," ujar pakar siber Indonesia, Sudhista Febriawan Wira Pratama, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/11).

Langkah antisipasi sederhana terhadap penipuan digital meliputi tidak mengeklik tautan yang mencurigakan, tidak membagikan kode OTP, hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi, dan selalu memverifikasi sumber komunikasi.

Baca juga:

Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi

Menurut ahli dari GHO Cyber Security and Fraud Management Finnet Indonesia tersebut, sistem keamanan digital yang dimiliki penyedia infrastruktur keuangan, seperti Finnet, telah dirancang berlapis, mencakup deteksi penipuan (fraud detection), perlindungan data, dan pemantauan transaksi secara waktu nyata (real time monitoring).

Pentingnya Kesadaran Pengguna (Social Engineering)

Sudhista menjelaskan bahwa sebagian besar kasus penipuan digital saat ini bukan disebabkan oleh kelemahan sistem teknologi, melainkan karena manipulasi sosial (social engineering) yang langsung menargetkan pengguna.

"Banyak kasus terjadi karena korban tertipu memberikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada pelaku. Sistem kami bisa mendeteksi anomali transaksi, tapi tidak bisa mencegah jika pengguna sendiri menyerahkan datanya," ujarnya.

Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi.

Ia juga membagikan tips spesifik keamanan bagi pengguna layanan pembayaran digital: segera menutup panggilan telepon yang mencurigakan dan tidak pernah memberikan data pribadi atau OTP melalui telepon. Jika menerima telepon atau tautan palsu, pengguna disarankan untuk tidak mengekliknya, menginstal aplikasi hanya dari Play Store atau App Store, menghapus pesan mencurigakan, dan melaporkannya sebagai spam.

Baca juga:

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Sudhista menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan digital adalah tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan masyarakat.

"Mari menjadi generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga tahan tipu digital. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Sudhista.

#Penipuan #Kasus Penipuan #Penipuan Online #Penipuan Via SMS #Serangan Siber
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Bagikan