Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Ilustrasi aksi kejahatan/serangan siber. (Foto: Unsplash/Clint Patterson)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam seiring dengan tingginya volume transaksi daring di Indonesia.

"Ciri umum pelaku penipuan digital dapat dikenali dari sikap tergesa-gesa, menjanjikan hadiah, atau meminta data sensitif seperti PIN dan kode OTP," ujar pakar siber Indonesia, Sudhista Febriawan Wira Pratama, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/11).

Langkah antisipasi sederhana terhadap penipuan digital meliputi tidak mengeklik tautan yang mencurigakan, tidak membagikan kode OTP, hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi, dan selalu memverifikasi sumber komunikasi.

Baca juga:

Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi

Menurut ahli dari GHO Cyber Security and Fraud Management Finnet Indonesia tersebut, sistem keamanan digital yang dimiliki penyedia infrastruktur keuangan, seperti Finnet, telah dirancang berlapis, mencakup deteksi penipuan (fraud detection), perlindungan data, dan pemantauan transaksi secara waktu nyata (real time monitoring).

Pentingnya Kesadaran Pengguna (Social Engineering)

Sudhista menjelaskan bahwa sebagian besar kasus penipuan digital saat ini bukan disebabkan oleh kelemahan sistem teknologi, melainkan karena manipulasi sosial (social engineering) yang langsung menargetkan pengguna.

"Banyak kasus terjadi karena korban tertipu memberikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada pelaku. Sistem kami bisa mendeteksi anomali transaksi, tapi tidak bisa mencegah jika pengguna sendiri menyerahkan datanya," ujarnya.

Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi.

Ia juga membagikan tips spesifik keamanan bagi pengguna layanan pembayaran digital: segera menutup panggilan telepon yang mencurigakan dan tidak pernah memberikan data pribadi atau OTP melalui telepon. Jika menerima telepon atau tautan palsu, pengguna disarankan untuk tidak mengekliknya, menginstal aplikasi hanya dari Play Store atau App Store, menghapus pesan mencurigakan, dan melaporkannya sebagai spam.

Baca juga:

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Sudhista menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan digital adalah tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan masyarakat.

"Mari menjadi generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga tahan tipu digital. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Sudhista.

#Penipuan #Kasus Penipuan #Penipuan Online #Penipuan Via SMS #Serangan Siber
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Zentara juga memperkenalkan Zero Trust Architecture (ZTA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Bagikan