Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah

Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Dua orang tersebut berinisial A dan D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut keduanya kini telah ditahan.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara (Jakut)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, mengatakan A diduga melakukan aksinya sepanjang 2024 hingga 2025.

"Paling tidak dari pemeriksaan kami, ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025," ujarnya.

Baca juga:

Buat Calon Pengantin nih, Rekomendasi 5 Restoran Terbaik untuk Wedding Venue di Jakarta

Konsep Foto Pre-Wedding Minim Risiko tak Mengecewakan

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menemukan fakta tambahan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari barang bukti baru.

"Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur pidana," jelas Onkoseno.

Dalam kasus ini, A diduga berperan sebagai pengorganisir penipuan.

"Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya," kata Onkoseno.

Sementara tersangka D memiliki peran membujuk para korban untuk menambah pembayaran uang muka atau down payment (DP).

"Kemudian yang D ini berperan aktif juga membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya," ujarnya.

Baca juga:

Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit

Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa

Polisi mengungkap, total korban mencapai puluhan orang—mayoritas calon pengantin yang akan menikah.

"Yang laporan ke kami 87 orang, yang terjadi di berbagai tempat," kata Onkoseno.

Kerugian para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku diduga menawarkan paket pernikahan yang tidak pernah direalisasikan.

"Sampai ratusan juta kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," jelasnya.

Diketahui, ratusan korban sebelumnya sempat menggeruduk rumah A pada Minggu (7/12), untuk menuntut pertanggungjawaban. Ketegangan sempat terjadi hingga polisi melakukan pengamanan. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Wedding Organizer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspa Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspa Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bagikan