Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - POLISI menyebut wedding organizer (WO) Ayu Puspita menyebabkan kerugian mencapai belasan miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai Rp 16 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Budi menjelaskan penanganan perkara dalam kasus ini diambil alih seluruhnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"LP (laporan polisi) yang kemarin pada 7 Desember dan LP yang ada di Jakarta Utara. Termasuk nanti diinventarisasi ada di Jakarta Selatan dan Bekasi. Ini semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah. Namun, pada kenyataannya, penawaran itu tidak dipenuhi A.
Baca juga:
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Korban ada yang sudah memasuki tanggal pernikahannya, ada yang belum. Mereka sudah memberikan uangnya kepada Ayu. A telah melakukan penipuannya sejak 2024 dan melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini.
Polisi mencatat ada 87 orang korban penipuan WO Ayu Puspita. Polisi kembali membuka ruang untuk menerima laporan dari korban.(knu)
Baca juga:
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa