DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 36 menit lalu
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan badal haji serta pembayaran DAM (denda).

Desakan tersebut muncul menyusul temuan tim Perlindungan Jemaah PPIH bersama KJRI terkait dugaan praktik penipuan badal haji yang nilai transaksinya mencapai Rp 1,4 miliar. Selain itu, ditemukan pula dugaan manipulasi setoran DAM jemaah yang dialihkan kepada mukimin secara ilegal.

"Terbongkarnya kasus dugaan penipuan pembayaran DAM dan badal haji ini tidak bisa dibiarkan karena masyarakat sangat dirugikan. Mereka datang dengan niat beribadah, tetapi justru menjadi korban penipuan. Pemerintah harus bertindak tegas dan memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi," ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (12/6).

Baca juga:

Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke

Keluhan Jemaah Jadi Awal Terungkapnya Kasus

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah jemaah mengeluhkan tidak menerima sertifikat resmi maupun bukti pembayaran dari saluran resmi Adahi, meskipun telah menyetor dana sebesar 720 riyal.

Menurut Mahdalena, praktik yang diduga memanfaatkan kesucian niat ibadah para jemaah itu tidak dapat ditoleransi dan harus diproses melalui jalur hukum.

Baca juga:

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar

Mahdalena mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik mafia haji berpotensi merusak tata kelola sekaligus kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Karena itu, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memburu para pelaku, memberikan efek jera, serta menjamin kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Penindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan jemaah,

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena.

Negara Harus Hadir Lindungi Jemaah

Mahdalena menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kerugian materiil, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, perlindungan terhadap jemaah harus menjadi prioritas agar mereka dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.

Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji,

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena.

(Pon)

#Penipuan #Haji 2026 #Jemaah Haji #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 36 menit lalu
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Masjid Ibnu Abbas di Taif menjadi saksi bisu dakwah Rasulullah SAW saat ditolak penduduk setempat. Kini, masjid bersejarah ini menjadi pusat ibadah dan kajian Islam.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta layanan kesehatan haji di Madinah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kedatangan jemaah gelombang kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Bagikan