5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO

Ilustrasi pekerja kantoran. (Foto: Pexel/Anna Tarazevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mencari pekerjaan secara online kini menjadi pilihan banyak orang karena lebih praktis dan mudah diakses. Namun, di balik kemudahan tersebut, pencari kerja perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya lowongan kerja palsu yang kerap menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan berkedok rekrutmen.

Sebagai langkah pencegahan, Jobstreet by SEEK membagikan lima tips sederhana agar masyarakat dapat melamar pekerjaan secara daring dengan lebih aman dan terhindar dari berbagai modus penipuan.

Baca juga:

Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya

Ribuan WNI Jadi Korban Modus Lowongan Kerja Palsu

Laporan US Department of State, Trafficking in Persons Report 2024 mencatat ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi dalam operasi online scam di Asia Tenggara.

Dalam laporan tersebut, lebih dari 3.200 WNI masuk dalam data kasus, sementara lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban TPPO.

Banyak korban mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, maupun iklan yang tidak terverifikasi.

1. Gunakan Platform Rekrutmen Resmi dan Terpercaya

Pastikan hanya mencari dan melamar pekerjaan melalui platform rekrutmen resmi, seperti Jobstreet, situs resmi perusahaan, atau kanal perekrutan yang memiliki identitas jelas.

Hindari mempercayai informasi lowongan yang hanya beredar melalui pesan berantai, grup percakapan, atau akun media sosial yang belum terverifikasi.

2. Waspadai Tawaran Kerja yang Terlalu Menggiurkan

Lowongan yang menjanjikan gaji sangat tinggi, pekerjaan yang terlalu mudah, atau komisi besar tanpa penjelasan tugas yang jelas patut dicurigai.

Sebelum mengirim lamaran, baca deskripsi pekerjaan secara teliti dan bersikap kritis terhadap penawaran yang terdengar tidak masuk akal.

3. Jangan Pernah Membayar Biaya Rekrutmen

Perusahaan yang kredibel tidak akan meminta kandidat membayar biaya administrasi, pelatihan, pembuatan seragam, maupun biaya lainnya selama proses seleksi.

Apabila ada permintaan pembayaran di awal proses perekrutan, sebaiknya hentikan proses tersebut dan segera laporkan kepada pihak terkait.

Baca juga:

Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO

4. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Pencari kerja juga diimbau tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, seperti nomor KTP, paspor, nomor rekening, hingga kode OTP pada tahap awal rekrutmen.

Selain itu, hindari memindahkan komunikasi ke nomor pribadi atau grup tidak resmi sebelum memastikan identitas perusahaan benar-benar valid.

5. Pastikan Legalitas Lowongan Kerja di Luar Negeri

Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, penting memastikan perusahaan menyediakan visa dan izin kerja yang sah.

Menggunakan visa kunjungan atau visa wisata untuk bekerja merupakan praktik ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku TPPO.

Karena itu, calon pekerja disarankan selalu memeriksa legalitas perusahaan, posisi pekerjaan, serta izin kerja melalui sumber resmi atau kedutaan negara tujuan sebelum berangkat. (Tka)

#Tindak Pidana Perdagangan Orang #TPPO #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
Cair 3 Bulan Dirapel Rp 900 Ribu. Kenali Ciri-Ciri Link Palsu BSU 2026, Jangan Asal Klik!
Waspada penipuan link BSU 2026 sebesar Rp 900 ribu. Kenali ciri link palsu, situs resmi Kemnaker berakhiran .go.id, dan syarat penerima di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Cair 3 Bulan Dirapel Rp 900 Ribu. Kenali Ciri-Ciri Link Palsu BSU 2026, Jangan Asal Klik!
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Bagikan