Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka

Gedung polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) secara nonprosedural ke Libya.

Kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut korban hingga mengatur keberangkatan ke luar negeri.

Baca juga:

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki

Polda Metro Jaya Ungkap Peran 2 Pelaku TPPO WNI ke Libya

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut adalah RI alias Ica dan DY.

Menurut Rita, tersangka RI berperan sebagai pengendali utama proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Ia juga menyediakan dana untuk pengurusan administrasi keberangkatan serta menghubungkan para korban dengan jaringan agen di luar negeri.

Baca juga:

5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO

Sementara itu, tersangka DY bertugas mencari calon pekerja migran, memfasilitasi pengurusan administrasi pemberangkatan, menampung korban sebelum diberangkatkan, hingga mengantar mereka ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dua pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penegakan hukum.

kata Rita, Selasa (4/8)

Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka merekrut korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.

Demi menarik minat korban, mereka bahkan memberikan uang saku kepada keluarga korban dan mengurus seluruh proses keberangkatan.

Namun, para korban tidak pernah ditempatkan di Turki. Mereka justru diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran Indonesia dan diduga menjadi korban eksploitasi.

Baca juga:

Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

3 WNI Korban TPPO Sudah Dipulangkan dari Libya

Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan sejumlah instansi terkait berhasil memulangkan tiga korban TPPO dari Libya, yakni Nike Ahmad Rafiq, Siti Saodah, dan Novita Kusput Ranti.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas perdagangan orang sekaligus memastikan para korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Mereka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta hingga Rp 600 juta. (knu)

#TPPO #WNI #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Bagikan