MerahPutih.com - Pemerintah mulai menelusuri pihak yang merekrut delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum kemudian diarahkan untuk mengikuti dinas militer Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui secara jelas bagaimana delapan WNI tersebut bisa sampai terlibat dalam dinas militer Rusia.
Pemerintah ingin mengetahui pihak yang menawarkan pekerjaan, jenis pekerjaan yang dijanjikan, hingga proses perekrutan terhadap para WNI tersebut.
“Kita perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta dikutip Kamis (3/9).
Baca juga:
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Pemerintah Belum Terburu-buru Simpulkan Status 8 WNI
Menurut Yusril, informasi mengenai proses perekrutan menjadi penting untuk menentukan langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah delapan WNI itu sejak awal mengetahui tujuan penempatan mereka atau justru menjadi korban perekrutan.
Hal tersebut juga berkaitan dengan kemungkinan adanya unsur eksploitasi dalam proses perekrutan.
Yusril menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan status hukum kedelapan WNI tersebut sebelum seluruh fakta diperoleh dan diverifikasi.
Kasus seperti ini pernah kita hadapi sebelumnya. Karena itu pemerintah akan melihat kasus delapan WNI ini secara serius, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian,
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri bersama kementerian dan lembaga terkait terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kondisi delapan WNI tersebut.
Pemerintah juga akan menelusuri rangkaian perekrutan mereka sejak awal.
Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab apakah mereka memang secara sadar memilih bergabung dengan militer asing atau terdapat pihak yang memanfaatkan tawaran pekerjaan untuk mengarahkan mereka ke dinas militer.
Baca juga:
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Pemerintah Tegaskan Tetap Berikan Perlindungan
Yusril mengatakan pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap WNI.
Namun, perlindungan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
Kita akan pastikan dahulu faktanya. Negara berkepentingan melindungi warga negaranya, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menegakkan hukum. Jadi dua-duanya harus berjalan,
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
(Knu)