DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Ilustrasi tentara Rusia/ dok AI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DUGAAN delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pemerintah diminta tidak hanya memastikan keberadaan dan kondisi para WNI tersebut, tetapi juga menelusuri pola perekrutan yang membuat mereka bisa berada di wilayah konflik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi perlu diwaspadai, terutama jika ditujukan kepada WNI untuk bekerja di wilayah yang sedang dilanda konflik. Menurut Dave, modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam aktivitas militer.

“Hal ini perlu menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa memberikan informasi yang utuh mengenai risiko dan konsekuensinya,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9).


Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menelusuri sejak awal jenis pekerjaan yang ditawarkan kepada delapan WNI tersebut, termasuk bagaimana proses perekrutan dilakukan dan pihak yang berada di baliknya.

Baca juga:

Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan


Dave menilai penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah kasus ini murni berkaitan dengan pekerjaan atau terdapat unsur lain seperti penipuan maupun eksploitasi. “Apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi, atau jaringan perekrutan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ia mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang tengah melakukan pendalaman melalui perwakilan Indonesia di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dave menegaskan penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada upaya mencari tahu keberadaan para WNI. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar warga Indonesia tidak kembali menjadi sasaran perekrutan serupa.

“Masyarakat, khususnya WNI yang memperoleh tawaran pekerjaan di wilayah konflik, perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat memahami risikonya dan mengambil keputusan secara lebih hati-hati,” katanya.


Menurut dia, perlindungan WNI harus menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut. Koordinasi antara Kemlu, Kementerian Pertahanan, aparat penegak hukum, dan kementerian dan lembaga terkait dinilai perlu diperkuat.


“Kita berharap pendalaman yang sedang dilakukan dapat segera memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi sebenarnya. Hal yang terpenting, keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas,” ujar Dave.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan delapan WNI sebagai tentara Rusia diungkap Intelijen Ukraina melalui situs resmi Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU). Dalam keterangannya, badan intelijen tersebut turut menampilkan dokumen identitas sejumlah WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.

Informasi tersebut kini masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan para WNI tersebut.(knu)

Baca juga:

Intel Ukraina sebut Rusia Rekrut WNI untuk Ikut Perang


#DPR RI #Tentara Rusia #Kemenlu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Indonesia
Intel Ukraina sebut Rusia Rekrut WNI untuk Ikut Perang
Upaya tersebut telah memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Intel Ukraina sebut Rusia Rekrut WNI untuk Ikut Perang
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Bagikan