DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Ilustrasi tentara Rusia/ dok AI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DUGAAN delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pemerintah diminta tidak hanya memastikan keberadaan dan kondisi para WNI tersebut, tetapi juga menelusuri pola perekrutan yang membuat mereka bisa berada di wilayah konflik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi perlu diwaspadai, terutama jika ditujukan kepada WNI untuk bekerja di wilayah yang sedang dilanda konflik. Menurut Dave, modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam aktivitas militer.

“Hal ini perlu menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa memberikan informasi yang utuh mengenai risiko dan konsekuensinya,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9).


Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menelusuri sejak awal jenis pekerjaan yang ditawarkan kepada delapan WNI tersebut, termasuk bagaimana proses perekrutan dilakukan dan pihak yang berada di baliknya.

Baca juga:

Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan


Dave menilai penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah kasus ini murni berkaitan dengan pekerjaan atau terdapat unsur lain seperti penipuan maupun eksploitasi. “Apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi, atau jaringan perekrutan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ia mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang tengah melakukan pendalaman melalui perwakilan Indonesia di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dave menegaskan penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada upaya mencari tahu keberadaan para WNI. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar warga Indonesia tidak kembali menjadi sasaran perekrutan serupa.

“Masyarakat, khususnya WNI yang memperoleh tawaran pekerjaan di wilayah konflik, perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat memahami risikonya dan mengambil keputusan secara lebih hati-hati,” katanya.


Menurut dia, perlindungan WNI harus menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut. Koordinasi antara Kemlu, Kementerian Pertahanan, aparat penegak hukum, dan kementerian dan lembaga terkait dinilai perlu diperkuat.


“Kita berharap pendalaman yang sedang dilakukan dapat segera memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi sebenarnya. Hal yang terpenting, keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas,” ujar Dave.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan delapan WNI sebagai tentara Rusia diungkap Intelijen Ukraina melalui situs resmi Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU). Dalam keterangannya, badan intelijen tersebut turut menampilkan dokumen identitas sejumlah WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.

Informasi tersebut kini masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan para WNI tersebut.(knu)

Baca juga:

Intel Ukraina sebut Rusia Rekrut WNI untuk Ikut Perang





#DPR RI #Tentara Rusia #Kemenlu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Mekanisme bantuan tersebut sudah dalam proses pembahasan di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Indonesia
Karhutla di Indonesia Bakal Jadi Bahasan di KTT ASEAN Manila, Ini Kata Menlu Arrmanatha
Penanganan karhutla di Indonesia sudah mengurangi jumlah hotspot (titik panas) setiap harinya, meskipun menghadapi kendala besar dalam aspek cuaca.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Karhutla di Indonesia Bakal Jadi Bahasan di KTT ASEAN Manila, Ini Kata Menlu Arrmanatha
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Pilot Indonesia Dilarang Terbang ke Israel, Kemenlu: Maskapai Kurang Koordinasi Internal
Yvonne juga menegaskan langkah Israel bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi atas penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pilot Indonesia Dilarang Terbang ke Israel, Kemenlu: Maskapai Kurang Koordinasi Internal
Indonesia
Menlu Baru RI Tegaskan Arah dan Sikap Politik Indonesia terhadap Palestina tak akan Berubah
Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina sampai hak-haknya terpenuhi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Menlu Baru RI Tegaskan Arah dan Sikap Politik Indonesia terhadap Palestina tak akan Berubah
Indonesia
Menlu China Sambut Menlu Arrmanatha, Ingin Dorong Pembangunan Senasib Sepenanggungan
China disebut bersedia terus bersama Indonesia, mengikuti arahan strategis kepala negara kedua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Menlu China Sambut Menlu Arrmanatha, Ingin Dorong Pembangunan Senasib Sepenanggungan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan