Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan

Ilustrasi tentara Rusia. (Foto: ChatGPT AI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) sebelumnya mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.

Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Menurut laporan tersebut, para WNI itu diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

FISU menyebut perekrut menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga asing yang kemudian dapat diarahkan ke dinas militer.

Baca juga:

DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia

Pemerintah masih memverifikasi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia, termasuk kemungkinan mereka menjadi korban perekrutan atau secara sadar masuk dinas militer asing.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu, mengatakan verifikasi dilakukan terhadap identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan masing-masing WNI.

Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kami cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi,

kata Yusril.

Pemerintah perlu memastikan identitas para WNI, proses perekrutan, hal yang ditawarkan kepada mereka, serta kebenaran mengenai keterlibatan mereka dalam dinas militer Rusia.

Yusril mengatakan Indonesia memiliki ketentuan mengenai WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur kehilangan kewarganegaraan, antara lain bagi WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Penerapan ketentuan tersebut harus berdasarkan fakta yang telah diverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurut dia, status kewarganegaraan seseorang tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak, tetapi harus melalui penelitian dan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan kehilangan kewarganegaraan, tentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum,

katanya.

#Tentara Rusia #Tentara #Rusia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Agenda makan siang sekaligus diskusi ini dimanfaatkan kedua kepala negara untuk mempererat hubungan diplomatik dan memperluas kemitraan strategis antara Jakarta dan Moskow.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern Economic Forum ke-11 sebagai tamu kehormatan utama atas undangan Vladimir Putin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur kehilangan kewarganegaraan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Indonesia
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam ajang ekonomi bergengsi, Eastern Economic Forum (EEF) ke-11, yang berlangsung pada 3 September 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Bagikan