Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya

Rilis Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengungkap modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Libya. Para pelaku merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki, tapi para korban justru dikirim ke Libya untuk dipekerjakan secara nonprosedural.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan modus tersebut terungkap setelah pihaknya menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya, yakni Nike Ahmad Rafiq (NAR), Siti Saodah (SS), dan Novita Kusput Ranti (NKR).

“Ketiga korban merupakan perempuan dewasa yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Libya. Mereka mengalami eksploitasi secara ekonomi karena ditempatkan di negara yang bukan menjadi negara penempatan pekerja migran Indonesia sesuai dengan ketentuan moratorium di Libya,” kata Rita saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8).

Rita menjelaskan para pelaku terlebih dahulu mencari calon pekerja migran dengan menawarkan pekerjaan di Turki. Untuk meyakinkan korban, sindikat juga memberikan uang saku kepada keluarga korban sebelum keberangkatan.

Baca juga:

Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka


Setelah korban bersedia, pelaku memfasilitasi seluruh proses keberangkatan, mulai dari pengurusan dokumen administrasi, pemeriksaan kesehatan, penampungan sementara, hingga pemberangkatan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, sesampainya di luar negeri, para korban tidak ditempatkan di Turki sebagaimana dijanjikan. Mereka justru diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran Indonesia dan kemudian dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni RI alias Ica dan DY. RI diduga berperan mengendalikan proses perekrutan, menyediakan dana untuk pengurusan administrasi keberangkatan, serta menghubungkan korban dengan jaringan agen di luar negeri.


Sementara itu, DY berperan mencari calon pekerja migran Indonesia, mengurus administrasi pemberangkatan, menampung korban sebelum diberangkatkan, hingga mengantar mereka ke Bandara Soekarno-Hatta.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak-hak korban. “Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak-hak korbannya sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku,” ujar Onkoseno.


Saat ini, ketiga korban telah dipulangkan ke Indonesia melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, serta proses pemulihan. Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Mereka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.(knu)


Baca juga:

3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki

#TPPO #Perdagangan Orang #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan