Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra menunjukkan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus penipuan jaksa gadungan (ANTARA/HO-Kejari Tangsel)
MerahPutih.com - Jaksa gadungan Tonny Renaldo Matan (49) yang melakukan penipuan mengeruk uang korbannya hingga Rp 310 juta ternyata memang pernah menjadi bagian dari Korps Adhyaksa.
Namun, pria yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009 silam.
“Dia pernah bertugas sebagai jaksa, namun telah dipecat pada 2009 atas kasus penipuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra kepada media di kantornya, Serpong, dikutip Jumat (14/11).
Baca juga:
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Apreza menambahkan dalam aksinya Tonny juga kerap membawa senjata api (senpi) jenis pistol selain memakai seragam dinas korps kejaksaan.
Untuk modusnya, lanjut dia, pelaku Tonny mengaku kepada korbannya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung dan bisa mengurus perkara hukum karena memiliki banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.
“Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara," tutur orang nomor satu di Kejari Tangsel itu.
Baca juga:
Jaksa Gadungan Tipu Istri, Pacar, hingga Dosen sampai Rp 4,6 Miliar
Dari hasil pemeriksaan, Kajari mengungkapkan pelaku diketahui menipu dua orang dengan total kerugian Rp 310 juta. Sebanyak Rp 283 juta sudah diambil pelaku, sementara sisanya masih tersimpan di rekening bank miliknya.
"Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti," imbuh Kejari Tangsel itu.
Saat ini jaksa gadungan itu telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk diproses lebih lanjut. “Yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat,” tandas Apreza. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026