Peretas Server Polri Sebar Data Pelanggaran Anggota, Bareskrim Turun Tangan
 
                Ilustrasi (Foto: Pixabay/b_a)
Merahputih.com - Data milik Polri diretas. Peretas dikabarkan berasal dari luar negeri, mengaku dari Brazil, negara di benua Amerika Selatan.
Isu peretasan ini ramai di media sosial setelah akun Twitter @son1x666 mengklaim dirinya telah membobol data pribadi sejumlah anggota Polri, Rabu (17/11). Tak hanya data pribadi, sejumlah data pelanggaran dan sanksinya anggota polri tersebut juga dibeberkan.
Baca Juga:
Akun tersebut mengaku berasal dari Brasil. Dalam unggahannya, ia menyertakan sejumlah tautan untuk mengunduh dokumen data pribadi anggota Polri yang berhasil ia retas.
"Polri berhasil diretas. Ada 28k (28 ribu) akun dan data pribadi bocor," tulis @son1x666, Rabu (17/11).
Dalam catatannya, akun itu mengaku melakukan peretasan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Indonesia yang kecewa dengan pemerintahan saat ini.
Baca Juga:
Terdapat 'Celah' Pada Tiktok yang Bisa dimanfaatkan oleh Peretas
'son1x' mempersilakan setiap orang mengakses data pribadi anggota Polri yang dia bobol itu. Dia minta setiap orang tidak ragu menggunakan data tersebut.
Akun itu menjelaskan dirinya tidak mendukung pemerintah Indonesia. Saat ini, akun twitter milik perentas tersebut sudah tak bisa diakses.
 
Akhir Oktober lalu, pelaku juga sempat membuat geger dunia maya Indonesia lantaran situs web Pusat Malware Nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara diubah tampilannya (web defacement). Pelaku mengklaim sebetulnya bisa masuk lebih dalam lagi ke server BSSN, tapi dirinya takut dipenjara.
Baca Juga:
Peretas Kacaukan Rantai Pasokan Vaksin COVID-19, Apa Motifnya?
Saat dikonfirmasi, Polri menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrimi kini tengah mengusut dugaan peretasan data yang dilakukan hacker Brazil tersebut.
"Sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada update-nya diinfokan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/11). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
 
                      Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
 
                      Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
 
                      Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
 
                      Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
 
                      Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
 
                      




