Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI

ilustrasi begal motor (ANTARA News/Handry Musa/2016)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu pelibatan TNI dalam patroli pemberantasan begal menuai perdebatan publik. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa penanganan begal merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, bukan TNI.

“Mungkin baru kali ini (TNI ikut turun tangan berantasan begal),” kata Hasanuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).

Baca juga:

Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras

TNI Harus Koordinasi ke Polri

Menurut Hasanuddi, keterlibatan tentara hanya bisa dilakukan apabila ada permintaan resmi dan koordinasi dari kepolisian.

Pendapat saya, memberantas begal itu tupoksi polisi. Andaikan TNI turun, itu berarti sudah atas permintaan polisi,

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

Mantan ajudan Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu mengingatkan pentingnya fungsi koordinasi agar pelibatan TNI tidak menyalahi aturan maupun kewenangan institusi.

Betul, harus ada permintaan Polri, permintaan dan terkoordinasikan,

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

Belakangan, patroli gabungan TNI dalam penanganan begal menuai perdebatan publik. Ada pihak yang mendukung karena dinilai dapat memperkuat rasa aman masyarakat di wilayah rawan kriminalitas.

Baca juga:

Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum

Namun, sejumlah pihak yang kontra mempertanyakan pelibatan TNI karena penegakan hukum selama ini menjadi kewenangan utama Polri.

Penjelasan dari TNI

TNI sendiri turut angkat suara terkait perdebatan itu lewat Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan penegakan hukum tetap menjadi tugas utama kepolisian.

Namun, TNI dapat membantu pemerintah daerah dan Polri dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), terutama jika situasi keamanan membutuhkan penguatan kehadiran negara di lapangan.

Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,

Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait

Rico menjelaskan keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya diarahkan untuk patroli bersama, dukungan kewilayahan, serta memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman.

Baca juga:

Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal

Kemhan juga menilai pembentukan Batalyon Teritorial yang menjadi arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah. (Pon)

#Aksi Begal #TNI #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Bagikan