MERAHPUTIH.COM – WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta reformasi total penegakan hukum. Langkah itu diserukan setelah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dugaan penyimpangan tersebut disebut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatra dan sejumlah wilayah lainnya.
“Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (13/7).
Sahroni menilai penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan. Ia meminta Kejaksaan membentuk tim independen yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara, termasuk untuk dugaan yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Saya meminta tadi juga di kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan yang diduga tersangka,” tandasnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atas dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan saksi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan status hukum ini diumumkan pada akhir pekan lalu setelah Polri melakukan serangkaian penggeledahan di belasan lokasi terkait.
Nilai total kerugian negara dari rentetan kasus yang menyeretnya diperkirakan mencapai Rp 34,6 triliun.(knu)
Baca juga:
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

